Tentang PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional, Wamendikdasmen Bilang Masih Dikaji dengan Kemenkeu

Ilustrasi: Pajak (Ist.)
Ilustrasi: Pajak (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Terkait PPN 12 persen untuk sekolah internasional, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan, masih dikaji bersama Kementerian Keuangan.

Fajar memaparkan bahwa sampai saat ini penetapan itu masih dibicarakan secara internal, karena Kemenkeu juga meminta pertimbangan Kemendikdasmen.

“Tentunya Kementerian Keuangan meminta pertimbangan ke beberapa kementerian terkait, termasuk kami, Kemendikdasmen,” ujarnya.

BACA JUGA:

Kemendikdasmen terima aspirasi

Tetapi, Fajar tidak bisa membocorkan apapun terkait hal ini, lantaran kajian ada di tahap internal.

“Kami juga sudah melakukan beberapa kajian dengan Wakil Menkeu, tetapi dalam prosesnya kita akan menunggu apa yang kita bahas lagi selanjutnya. Ini masih dalam tahap pembahasan di internal,” ujar Fajar.

Kemendikdasmen juga masih menerima banyak aspirasi dari masyarakat tentang kenaikan PPN, dan belum memberi imbauan kepada sekolah yang melakukan penolakan.

“Kami sifatnya menampung aspirasi yang masuk dan pemerintah mendengar serta responsif akan persoalan ini,” tegas Fajar.

PPN 12 persen, pajak berkeadilan?

Sementara, Kementerian Keuangan telah membocorkan berbagai kriteria lembaga pendidikan yang bakal dikenakan PPN 12 persen, yaitu:

  1. Jasa pendidikan atau sekolah premium dengan label berstandar internasional.
  2. Biaya sekolahnya mahal yakni lebih dari Rp 100 juta per tahun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu memaparkan, pengenaan pajak di lembaga pendidikan mewah dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, lantaran jasa pendidikan premium digunakan untuk masyarakat kelas atas.

Tujuan keadilan, lanjut Febrio, bisa ditegakkan melalui berbagai bidang, salah satunya pajak.

“Ada uang sekolah yang Rp100 juta lebih setahun tidak bayar PPN, ada lagi jasa kesehatan yang premium, VIP, apa iya layak PPN 0 persen? Jadi ini yang kita tunjukan keadilan yang harus kita tegakkan, ya kita pegang dalam perpajakan,” tegas Febrio.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


852 views