3 Opsi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan yang Diungkapkan Mendikdasmen, Apa Saja?

Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti. (dok.kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti. (dok.kemendikdasmen)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan tiga opsi libur sekolah saat Ramadan sesuai pendapat masyarakat.

Salah satu di antara tiga opsi tersebut adalah libur penuh selama satu bulan.

“Kalau kita ikuti di masyarakat opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat. Jadi ini belum keputusan ya,” ujarnya.

Dari ketiga opsi yang ada, Mu’ti belum mengusulkan apapun terkait libur Ramadan. Menurutnya, keputusan akan dikeluarkan usai rapat bersama tiga kementerian.

BACA JUGA:

Ketiganya yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Rapat tersebut akan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri. Karena ini kan menyangkut lintas kementerian,” ungkap Mu’ri.

Menurut Abdul Mu’ti opsi libur sekolah Ramadan ini adalah aspirasi publik dari masyarakat sebagaimana ia pantau. Ketiga opsi tersebut adalah:

1. Libur selama satu bulan penuh

Libur penuh berarti siswa mendapat libur selama satu bulan selama Ramadan. Meskipun libur, siswa tetap akan mendapat berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat.

2. Libur setengah-setengah

Opsi kedua sebagaimana dijelaskan Mu’ti adalah setengah-setengah atau diartikan sebagian. Libur ini biasanya berlaku di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur,” jelas Sekum PP Muhammadiyah itu.

“Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” tambahnya.

3. Tidak libur sama sekali

Adapun opsi yang ketiga adalah tidak libur sama sekali selama Ramadan. Siswa akan masuk penuh sebagaimana sekolah biasa.

Pada intinya, Mu’ti menyebut usulan ini akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian. Menurutnya, keberadaan aspirasi publik melambangkan demokrasi yang sehat.

“Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK,” ungkapnya.

Terkait kapan rapat tiga kementerian itu akan dilakukan, Menteri Mu’ti mengaku belum tahu. Ia bersama tiga menteri lainnya tengah mencari waktu, kemungkinan dalam minggu ini.

“InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” jelasnya..

Setelah rapat di antara ketiga menteri telah mencapai keputusan, Kemendikdasmen juga akan mengeluarkan surat edaran untuk sekolah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*