Ada Sekolah Anak Bule Tidak Berizin di Bali, Pengawasan Pemerintah Lemah

Ilustrasi: Sejumlah aturan kunjungan ke Bali hingga 4 Januari 2021. (KalderaNews.com/repro: y.prayogo)
Ilustrasi: Sejumlah aturan kunjungan ke Bali hingga 4 Januari 2021. (KalderaNews.com/repro: y.prayogo)
Sharing for Empowerment

BALI, KalderaNews.com – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali menyorot menjamurnya sekolah bertaraf internasional atau sekolah asing tak berizin.

Berdasar data pengaduan dan pemetaan, KPPAD menemukan tiga sekolah bertaraf internasional yang tidak berizin sepanjang 2024.

Sekolah tersebut berada di Kabupaten Gianyar dan Badung.

BACA JUGA:

“Kami belum melakukan pendataan secara menyeluruh, tapi dari laporan kepada kami dan beberapa informasi masyarakat serta pemberitaan media, kami baru menemukan tiga sekolah bertaraf internasional tanpa izin,” ujar Ketua KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yasti.

Demi perlindungan anak

Katanya, pengawasan terhadap sekolah bertaraf internasional ini penting demi perlindungan anak di sekolah.

Hal ini bercermin dari peristiwa sebelumnya, adanya laporan bullying yang menimpa anak di sekolah bertaraf internasional.

Anak korban pun terpaksa keluar dari sekolah karena kasus bullying tidak ditangani dengan baik. Dan ternyata, sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan dari sana kami tahu sekolah tidak berizin dan tidak pernah ada rekomendasi dinas pendidikan terkait keberadaan sekolah,” tegasnya.

Sekolah kok di vila?

Di samping itu, KPPAD juga pernah menjumpai sekolah yang digelar di vila di Kabupaten Gianyar. Sekolah-sekolah ini khusus mendidik anak-anak wisatawan asing.

“Di Gianyar ada vila baru, kemudian langsung ditulis untuk international school. Jadi siswanya itu anak-anak yang turis-turis. Mereka buat seperti rumah budaya. Ini menarik. Setelah kita laporkan ke Satpol PP, mungkin dapat kunjungan, namanya diganti. Tapi kegiatan tetap ada. Ini kan tanpa pengawasannya,” papar Yasti.

Yasti pun berharap, pemerintah kian memperketat pengawasan terhadap operasional sekolah-sekolah asing di Bali.

“Kami berharap sebenarnya dari dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, untuk melakukan pengawasan serius terhadap sekolah-sekolah asing yang ada di Bali,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*