Korupsi Dana PIP di Universitas Bandung, Negara Dirugikan Sampai Rp4,6 Miliar

Uang Rupiah
Uang Rupiah. (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Universitas Bandung (UB) merugikan negara hingga Rp4,6 miliar. Ternyata begini modusnya!

Demikian dikatakan Kejari Kota Bandung setelah menerima hasil perhitungan nilai kerugian negara dalam kasus ini.

“Terkait tindak lanjut penanganan perkara Program Indonesia Pintar di Universitas Bandung, perhitungan kerugian negara dari auditor sudah turun dengan nilai kerugian Rp 4,6 miliar,” kata Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo.

BACA JUGA:

Kejari Bandung pun menetapkan mantan Rektor UB berinisial BR, serta UR dan YS yang berstatus Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut (KTI) Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.

Modus korupsi yang mereka lakukan ketika membuka kelas jarak jauh yang tak memenuhi standar serta izin dari kementerian pada tahun medio 2021-2022.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan menyatakan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru seiring berjalannya pemeriksaan.

Modus korupsi dana PIP di Universitas Bandung

Sebagai informasi, UB adalah kampus swasta hasil merger dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Yayasan Bina Administrasi (YBA) Bandung pada 2022.

Dan, BR, UR dan YS melakukan modus korupsi ketika kampus ini masih berstatus sebagai STIA Bandung.

Modus mereka adalah dengan membuka kelas jarak jauh, tapi nyatanya kelas tersebut tidak memenuhi standar serta tak berizin.

Dari biaya kuliah PIP, dilakukan pemotongan oleh ketiga tersangka. Satu mahasiswa kelas jauh bisa mendapat kucuran dana PIP sebesar Rp 7,5 juta untuk keperluan biaya hidupnya.

Namun, uang tersebut dipotong sekitar Rp 3,7 juta sampai Rp 5,5 juta oleh UR, YS. Sementaran BR menyetujui kelas jauh itu mendapat 30 persen dari biaya pendidikannya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*