
NIAS,KalderaNews.com – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan kondisi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nias tidak belajar selama sebulan viral di sosial media.
Diketahui sekolah itu adalah SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Siswa sudah sebulan tak belajar.
Uniknya, video tersebut direkam oleh salah seorang siswa SD di sekolah tersebut yang merasa kesal. Dalam videonya menjelaskan bahwa mereka sudah sebulan tak belajar karena guru tak ada yang datang mengajar.
BACA JUGA:
- Kisah Siswa SD yang Viral Karena Dihukum Guru Belajar di Lantai, SPP-nya Dilunasi Hingga SMA
- Viral, Gegara Belum Bayar SPP, Seorang Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Saat Pelajaran
- Viral! 3 Siswa Berprestasi di Pandeglang Terpaksa Dipulangkan karena Nunggak SPP Hingga Rp 42 Juta
Siswa semua pulang karena tak ada satupun guru datang
Dalam video memperlihatkan kondisi sekolah yang tak seorang pun guru terlihat di sana.
Tampak murid-murid SD itu sudah siap menerima pelajaran dari guru namun dengan terpaksa mereka harus pulang begitu saja sebab tak ada guru yang datang.
“Bapak Ibu, ini Sekolah Dasar Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o. Ini keadaan gurunya tak ada. Gurunya sama sekali tidak ada. Ini kantor, gurunya tidak ada sama sekali,” kata siswa itu dalam video yang viral.
Usai memperlihatkan ruangan kantor guru yang nihil dengan kehadiran guru, siswa tersebut menyempatkan untuk mewawancarai salah satu temannya tentang keadaan guru mereka.
“Keadaan guru kami tidak ada pun, satu orang pun tidak ada. Satu aja guru tidak ada. Kalau ada guru dipukul lonceng kan, gak dikasih pelajaran. Dipukul aja lonceng dah pergi mereka. Satu bulan aja tak ada mereka. Senin Selasa tak ada. Rabu Kamis tak ada. Seperti itu sekolah kami”, ungkap teman si perekam itu.
Di dalam video juga terlihat murid-murid mulai keluar dari ruangan sekolah untuk beranjak pulang, yang sudah lama menunggu kedatangan guru-gurunya.
Bupati Nias tindak lanjuti video viral tersebut
Terkait dengan video yang tengah viral di sosial media tersebut, Bupati Nias memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan untuk segera membentuk Tim Pemeriksa dan melaksanakan proses BAP terhadap Kepala Sekolah maupun para guru yang mengajar di sekolah tersebut.
“Sebagaimana petunjuk Bapak Bupati Nias kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Nias agar memeriksa seluruh guru yang bertugas di Sekolah itu. Mulai Rabu 15 Januari 2025 kemarin Tim Pemeriksa telah memanggil Guru-Guru itu sebanyak 5 orang, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan,” ujar Chrisman, Kadis Kominfo Kabupaten Nias
Ia mengatakan kelima orang Guru yang mengajar di sekolah tersebut berstatus ASN. “3 orang Guru PNS dan 2 Guru PPPK,” sebutnya.
Chrisman menegaskan jika Pemkab Nias akan memberikan sanksi tegas kepada para guru jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian dan atau kesalahan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply