MEDAN, KalderaNews.com – Siswa di 130 sekolah negeri dan swasta di Sumatera Utara akhirnya gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis menyatakan, hal ini terjadi gegara kelalaian sekolah.
“Ada 130 sekolah negeri dan swasta, SMA dan SMK,” tegas Abdul.
Katanya, kejadian ini akan jadi pelajaran berharga serta harus dicegah agar tak berulang lagi di tahun depan.
BACA JUGA:
- 10 Sertifikat yang Tidak Bisa Digunakan untuk Daftar SNBP 2025, Siswa Wajib Catat!
- Mendikti Saintek akan Evaluasi SNPMB Imbas Banyaknya Siswa Gagal Daftar SNBP 2025
- Terancam Kena Sanksi! Guru MAN 1 Lamongan Gebrak Meja Saat Siswa Protes SNBP 2025
Sekolah lalai, kepala sekolah dicopot!
Sementara, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi mengatakan, terdapat beberapa kategori kendala yang menyebabkan siswa gagal ikut SNBP.
“Ada yang sama sekali gagal, dari sekolahnya tidak ada yang masuk. Ini sudah sepakat tadi, kepala sekolah dicopot!” tegas Subandi.
Selain itu, terdapat sekolah yang telah memasukkan data, namun hanya sebagian yang terinput. Yang lain tinggal finalisasi PDSS tapi terhambat.
“Kami sudah minta agar yang sudah menginput sebagian data dievaluasi, dan yang tinggal finalisasi diberi peringatan,” imbuhnya.
DPRD Sumut berencana akan menyurati Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, untuk memberi perpanjangan waktu penginputan data ke PDSS sampai 18 Februari 2025.
“Agar aspirasi dari siswa berprestasi ini bisa terjawab. Kasihan mereka, gara-gara kelalaian orang, mereka tak bisa ikut. Ini istilahnya, patah sebelum bertumbuh,” kata Subandi.
Siswa dan orangtua demo
Sebelumnya, siswa dan orangtua menggelar demonstrasi di depan SMK Negeri 10 Medan.
“Ya, hari ini kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa eligible yang tak bisa ikut SNBP karena kelalaian sekolah,” ujar Oktavia Situmorang, orangtua siswa.
Oktavia menuturkan bahwa meskipun Panitia SNPMB sudah memberikan perpanjangan waktu penginputan data, pihak sekolah tetap gagal menyelesaikan proses.
Sedangkan, Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, Duta Syailendra menyatakan, masalah ini terjadi sebab kurangnya antisipasi dari pihak sekolah saat menginput data ke PDSS.
Pada dasarnya, ada dua metode penginputan data siswa ke PDSS: secara manual dan melalui sistem e-rapor.
Nah, SMK Negeri 10 Medan memilih e-rapor, tetapi melakukan finalisasi data pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum batas waktu.
Akibatnya, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, sekolah sudah tidak memiliki waktu memperbaiki.
“Saya kecewa melihat ini. Ini kan antisipasi yang kurang. Jika seminggu sebelum diinput, antisipasinya bisa dilakukan,” tegas Duta.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply