
JAKARTA,KalderaNews.com– Kabar baik untuk para guru non ASN atau honorer! Tunjangan guru tidak akan dipangkas meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
Anggaran untuk tunjangan guru honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi tidak akan dipotong setelah alami kenaikan.
Seperti yang diketahui, tunjangan profesi guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi pendidik per tahun 2025 ini naik sebesar Rp 500 ribu.
BACA JUGA:
- Kabar Baik! ASN Guru, Dosen, dan Tendik Diberi Kemudahan untuk Izin Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar
- Demi Efisiensi Anggaran, Dana KIP-K, Beasiswa Adik, KNB hingga BPI akan Dipangkas
- Imbas Efisiensi Anggaran 2025, Kemendikti Saintek Harus Rela Potong Dana untuk Riset
Kenaikan itu tidak akan dipotong atau terpengaruh dengan efisiensi anggaran yang pemerintah lakukan. Hal ini diungkapkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tunjangan guru tidak akan dipotong meski per tahun 2025 naik Rp 500 ribu
Mu’ti mengungkapkan tunjangan guru non ASN tak berubah dari anggaran semula yang mencapai Rp 11,515 triliun. Tunjangan ini akan diberikan pada 478.694 orang guru.
Menurut Mu’ti, anggaran tersebut sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru honorer yang telah ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi 2 juta per orang setiap bulan.
“Tunjangan guru non ASN tetap, kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun,” ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.
Adapun Sekjen Kemendikdasmen Suharti menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 11,5 triliun tersebut sudah termasuk dengan tunjangan khusus untuk guru-guru di daerah tertinggal.
“Termasuk tambahan penghasilan guru (non-sertifikasi) sebesar Rp 300 ribu ada di situ,” kata Suharti.
Anggaran Kemendikdasmen setelah efisiensi
Mu’ti menuturkan setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan Kemendikdasmen terkena pemotongan anggaran sebesar Rp 8,03 triliun.
Alokasi untuk Kemendikdasmen yang sebelumnya Rp 33,5 triliun di pagu APBN tahun anggaran 2025 menjadi Rp 25,5 triliun.
Kemudian, pada tanggal 11 Februari 2025 dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara ditegaskan belanja untuk bantuan sosial tidak boleh dikenakan efisiensi begitu juga dengan tunjangan ASN tetap harus terpenuhi.
Kemudian disusul pemberitahuan dari Kemenkeu bahwa Kemendikdasmen mendapat tambahan alokasi Rp 763,3 miliar.
“Efisiensi turun menjadi Rp 7,27 triliun. Artinya total anggaran dengan penyesuaian ini meningkat menjadi 26,27 triliun atau hanya 3,6% dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 724,2 trilun,” ujar Mu’ti.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply