Disdik Jabar: Tidak Boleh Tahan Ijazah dengan Alasan Apapun! Paling Lambat 3 Februari 2025!

Ijazah (KalderaNews/Ist)
Ijazah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Disdik Jawa Barat minta agar sekolah segera percepat penyerahan ijazah bagi lulusan SMA/SMK/SLB, terutama yang lulus 2023/2024 dan sebelumnya.

Ini ditegaskan dengan Surat Edaran Disdik Jabar No:3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau Sebelumnya.

Disdik Jabar menyatakan bahwa ijazah adalah hak peserta didik yang sudah menyelesaikan proses pembelajaran.

Maka, Disdik Jabar menyatakan bahwa sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun.

BACA JUGA:

Wajib diserahkan paling lambat 3 Februari 2025

Disdik meminta sekolah untuk melakukan percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB, dengan cara:

  1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah pada lulusan 2023/2024 atau tahun pelajaran sebelumnya paling lambat 3 Februari 2025.
  2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing agar penyerahan ijazah cepat tersampaikan.
  3. Jika hingga 3 Februari 2025 lulusan belum menerima ijazah, maka sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan. Selanjutnya kepala cabang dinas pendidikan akan menyerahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang memiliki hak.

Tanggapan Gubernur terpilih

Sementara, Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi tentang banyaknya penahanan ijazah siswa yang telah lulus.

Dedi menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada dokumen ijazah yang ditahan oleh siapa pun.

“Kepada para kepala sekolah SD, SMP, SMA di seluruh Provinsi Jawa Barat, apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan,” ujar Dedi.

Dia menyatajan, ijazah itu menjadi salah satu dokumen yang diperlukan siswa untuk meniti karier di masa depan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*