Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia, Alumni UI Bikin Petisi, Desak Rektor Mundur!

Bahlil Lahadalia. (ilustrasi)
Bahlil Lahadalia dan kampus UI. (ilustrasi)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews;com – Alumni dan civitas akademika UI layangkan petisi menolak keputusan Rektor UI Prof. Dr. Heri Hermansyah terkait disertasi Bahlil Lahadalia.

Bahlil hanya diminta merevisi disertasi doktoralnya, serta promotor dan kopromotornya cuma ditunda kenaikan pangkat.

Keputusan ini, menurut para alumni, melukai martabat serta integritas UI dan dunia akademik Indonesia secara keseluruhan.

BACA JUGA:

Tuntutan alumni UI, batalkan disertasi Bahlil

Para alumni menilai kasus pelanggaran akademik yang dilakukan Bahlil semestinya berujung pada pembatalan disertasi serta pemecatan sebagai mahasiswa S3 UI.

Mereka pun mendesak agar promotor dan ko-promotornya diberhentikan secara tidak hormat.

“Dalam kasus perjokian masuk UI, mahasiswa yang menjadi joki akan langsung dipecat, sementara calon mahasiswa otomatis ditolak. Seharusnya, perlakuan serupa diterapkan kepada Bahlil. Disertasinya harus dibatalkan, dan ia harus dipecat dari UI,” demikian bunyi petisi tersebut.

Padahal sbelumnya, Dewan Guru Besar UI sudah membeberkan temuan berbagai pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, seperti:

  • Plagiarisme dan pemalsuan data
  • Publikasi di jurnal predator
  • Ketidakwajaran durasi studi

Tetapi, keputusan Rektor UI itu dinilai tidak mencerminkan ketegasan dalam menjaga standar akademik.

Rektor mundur!

Dalam petisi tersebut, alumni pun menegaskan bahwa skandal ini berpotensi merusak citra pendidikan Indonesia.

Maka, mereka mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. UI harus memecat Bahlil sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasinya.
  2. Para promotor dan ko-promotor yang terlibat harus diberhentikan secara tidak hormat.
  3. Jika Rektor UI dan anggota MWA tidak mampu bersikap tegas, mereka diminta mundur karena gagal menjaga integritas akademik UI.

“Nama baik, marwah, dan integritas UI jauh lebih berharga dibandingkan kepentingan individu atau pejabat tertentu,” tegas mereka.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*