Miris! 2 Murid TK di Makassar Dikeluarkan Usai Walinya Protes Soal Biaya Wisuda

ilustrasi wisuda TK (Dok: Shutteratock)
ilustrasi wisuda TK (Dok: Shutteratock)
Sharing for Empowerment

MAKASSAR, KalderaNews.com –  Dua murid TK di Makassar, Sulawesi Selatan dikeluarkan oleh sekolah usai walinya memprotes biaya wisuda Rp 850 ribu per siswa.

Peristiwa itu terjadi di TK Tunas Muda, Kecamatan Tallo, Makassar, yang berencana menyelenggarakan wisuda tahun ajaran 2024–2025 pada bulan ini.

Salah satu orang tua murid, Rahmawati, mempertanyakan alasan sekolah menarik biaya wisuda dari tabungan siswa, apalagi setelah adanya surat edaran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melarang seremoni wisuda untuk siswa TK/PAUD hingga SD/SMP.

BACA JUGA:

“Jadi saya bilang (ke kepala TK Tunas Muda Makassar), kan saya panggil bunda itu kepala sekolah, ‘bunda, ada ini imbauan pak wali kota untuk ditiadakan penamatan, bagaimana itu?’ Langsung dia bilang, ‘tidak, ini hanya untuk yang pergi di hotel’,” kata Rahmawati.

Rahmawati menuturkan, setiap siswa membayar Rp 700 ribu untuk rangkaian wisuda, dan Rp 150 ribu untuk biaya tampil di salah satu saluran televisi. Biaya tersebut dipotong dari uang tabungan siswa.

“Buku tabungan Rp 1.116.000 dipotong Rp 700 ribu (untuk pelepasan) dan untuk uang tampil di televisi Rp 150 ribu. Ternyata ada data tentang BOP, ternyata isinya itu BOP yang tahun 2023, ada juga anakku tamat di situ, data BOP itu, yang tampil di TVRI dananya diambil dari BOP. Terus selama ini kita bayar,” jelasnya.

Setelah melayangkan protes, anak dari Rahmawati dikeluarkan dari TK pada 29 April lalu. Selain itu, sepupu Rahmawati, Yati, yang juga guru di TK tersebut, mengalami hal serupa.

“Gara-gara itu kemarin anakku dikeluarkan sama anaknya sepupu yang guru di situ. Pas mengundurkan diri, dikasih keluar juga anaknya,” ungkap Rahmawati.

Disdik Makassar minta acara wisuda ditunda

Disdik Makassar mengaku sudah memanggil Kepala TK Tunas Muda Makassar, Amusma Alwis, untuk memberikan klarifikasi pada Rabu 30 April 2025 lalu.

Disdik Makassar pun merekomendasikan agar TK Tunas Muda menunda acara wisuda yang harusnya digelar besok, tanggal 5 Mei 2025.

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba, mengatakan pihak TK sudah memberikan penjelasan terkait rencana wisuda. Kepada Disdik, pihak sekolah berdalih kegiatan penamatan atau wisuda siswa selaras dengan visi misi sekolah.

“Mereka tidak menggelar perpisahan yang umum, yang klasikal. Tapi lebih memberikan unjuk kerja, memberikan juga memori yang kuat kepada anak,” tuturnya.

Pihak TK juga menepis soal dua  siswa dikeluarkan dari sekolah imbas protes soal wisuda. Pihak sekolah menyebut kedua siswa itu masih berada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

“Saya menanyakan apakah dikeluarkan siswanya? Menurut kepala sekolah tidak dikeluarkan karena datanya di Dapodik itu tetap ada. Baru kita dinyatakan dikeluarkan kalau di Dapodik itu dikeluarkan,” tuturnya.

Menurut Yasmain, persoalan ini hanya kesalahpahaman antara kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa. Namun, dia menjamin 2 siswa TK tersebut akan tetap mendapatkan ijazah meskipun nantinya tidak mengikuti kegiatan penamatan.

“Oleh karena itu tentunya hak anak akan kita prioritaskan. Kami juga menggaransi dari sisi dinas untuk memberikan hak anak tersebut sampai selesai,” ujar Yasmain.

DPR turut soroti masalah ini

Wakil Ketua Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, pun turut menyoroti kasus ini. Ia menyayangkan kejadian ini dan menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

“Tindakan ini tidak mencerminkan semangat pendidikan yang humanis, adil, dan mendidik,” kata Himmatul pada Minggu 4 Mei 2025.

Menurutnya, protes dari orang tua terhadap biaya yang dianggap tidak wajar seharusnya dihargai, bukan dibalas dengan sanksi.

 Ia menyarankan agar perayaan kelulusan dilakukan secara sederhana, seperti pentas seni, pertunjukan bakat, atau bentuk apresiasi lainnya tanpa membebani orang tua siswa.

“Saya mengimbau kementerian terkait dan dinas pendidikan di daerah untuk menertibkan kebijakan sekolah terkait pungutan yang tidak wajar, termasuk biaya wisuda yang tidak esensial,” sambungnya.

Himmatul menekankan bahwa pungutan tinggi untuk acara seremonial dapat menciptakan ketimpangan dan diskriminasi dalam sistem pendidikan.

Himmatul juga menyarankan agar dana yang ada lebih baik dialihkan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih penting.

“Pada dasarnya, wisuda tidak perlu diadakan di jenjang pendidikan usia dini dan pendidikan dasar, cukup dilaksanakan di perguruan tinggi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*