YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia digugat ke Pengadilan Negeri Sleman terkait dengan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Ova menjadi tergugat bersama empat wakil rektor (warek), serta dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan seorang lagi dosen pembimbing akademik Jokowi, yakni Kasmudjo.
Mereka digugat dengan tudingan perbuatan melawan hukum. Nomor perkara teregister 106/Pdt.G/2025/Pn Smn ditetapkan sejak 5 Mei 2025. Pengguggat dalam hal ini atas nama Komarudin.
BACA JUGA:
- Heboh Amien Rais dkk Datangi UGM Tanyakan Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Kampus Beri Pernyataan Resmi
- Ijazah Jokowi Diperdebatkan Lagi, Begini Cara Mengecek Ijazah Asli atau Palsu
- Kok Bisa? Stikom Bandung Batalkan Kelulusan 233 Mahasiswa, Tarik Semua Ijazah Mereka!
Juru Bicara PN Sleman Cahyono tak menampik gugatan dilayangkan masih terkait polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM.
“Benar, ada gugatan itu soal itu dan kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya,” ungkap Cahyono.
“Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum,” sambungnya.
Cahyono menyampaikan proses saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat untuk persidangan. Namun, ada kendala berupa alamat salah satu dari tergugat yang tidak ditemukan.
“(Tergugat) kedelapan Ir Kasmudjo ini yang tidak diketahui tersebut,” kata Cahyono yang mengungkap rencana sidang perdana perkara ini Kamis 22 Mei 2025.
UGM siap patuh pada ketentuan hukum
Terpisah, Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius mengaku belum melihat detail gugatan maupun latar belakang penggugat ini. Pihaknya akan mempelajari keduanya.
“Tapi intinya kami siap patuh pada ketentuan,” ujar Andi Sandi.
Sementara soal sosok penggugat, Andi Sandi mengaku juga belum tahu latar belakangnya.
“Saya belum melihat latar belakangnya (penggugat),” terangnya.
Andi Sandi mengatakan dahulu pernah ada somasi meminta kami menunjukkan ijazah asli. Tapi dia tak tahu apakah orang yang mensomasi ini adalah orang yang sama dengan penggugat atau tidak.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply