
SUBANG, KalderaNews.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan pendidikan Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, yang viral di media sosial, memicu reaksi keras dari Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan gerak cepat Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @broron memposting pengakuan seorang guru mengenai praktik pungli yang melibatkan oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ciasem.
Dugaan pungli ini disebut-sebut terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai penyimpangan dana BOS di 15 Sekolah Dasar di Ciasem. Untuk “menyelesaikan” temuan BPK tersebut, pihak Korwil Ciasem diduga meminta “bantuan” dari 54 sekolah lain dengan nominal yang bervariasi.
BACA JUGA:
- Skor Integritas Pendidikan Merosot: Nyontek Massal, Dosen Mangkir Hingga Dana Bos Dikorupsi
- Pencairan Dana BOS dan BOP 2025 untuk Madrasah dan RA Sudah Mulai Dilakukan, Begini Mekanismenya
- Parah! Diduga Dana BOS Subang Disunat, Guru PPPK Diperas, Oknum Korwil Diduga Main Intimidasi!
Merespons informasi dari warga dan postingan viral tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Subang langsung melakukan investigasi. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang Hj. Ellys Langi, didampingi Sekretaris Ustd. Nurdin Hidayat, mengungkapkan hasil investigasinya pada Selasa (20/5/2025).
“Hasil daripada investigasi, pribadi kelihatannya Pak. Gitu. Dan begitu di investigasi juga terkait dengan pengumpulan uang senilai katanya Rp1.200.000 menurut dari hasil investigasi itu tidak seperti itu,” klim Ellys Langi
“Tapi itu hanya apa namanya ‘papatungan’ ceuk orang Sunda mah papatungan untuk transportasi karena sekolah ada 15 sekolah kalau tidak salah yang sedang diperiksa sama BPK inisiatif papatungan untuk transportasi. Tapi itu tidak ditekankan senilai Rp1.200.000 tapi itu seikhlasnya menurut hasil investigasi,” imbuhnya.
Ellys Langi menambahkan, pada Sabtu (17/5/2025), pihaknya bersama kepala sekolah, Korwil, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang menindaklanjuti pertemuan dengan guru-guru di SDN Sukamandi 1.
“Memang sebetulnya tidak simpang siur ya mereka juga menunjukan ke seseorang. Menunjukan ke seseorang dan memang seseorang tersebut juga tidak menerima karena di situ sudah jelas muncul nama ya di Instagram tersebut. Kalau saya kaji saya pelajari sepertinya ada apa, ya ini pribadi karena seseorang yang bikin ngasih mungkin ke si Broron tersebut itu dulu orang tuanya kepala sekolah,” bebernya.
Mengenai nama “Gungun” yang disebut dalam postingan Instagram, terungkap bahwa ia bukanlah pengurus PGRI melainkan staf di Korwil Ciasem.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang akrab disapa Kang Rey, menyatakan kemurkaannya terhadap carut-marut pengelolaan Dana BOS yang selalu menjadi temuan BPK setiap tahunnya.
“Seperti yang sudah kita sama-sama tahu bahwa kemarin BPK sudah melakukan sedang melakukan pemeriksaan uang negara. Yang di mana salah satu hasil temuan yang paling besar dari BPK itu Dinas Pendidikan, di mana itu bersumber dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang lagi-lagi menjadi permasalahan itu akhirnya pada saat ini mencuat ke media sosial,” ujar Kang Rey dalam unggahan Instagram @reynaldyputraofficial pada Selasa (20/5/2025), saat rapat koordinasi dengan para Kepala Sekolah SD.
Kang Rey mendalami apakah temuan-temuan ini karena kepala sekolah tidak mengerti cara mengatur dana BOS atau memang ada unsur kesengajaan.
“Ini yang saya dalami. Apakah temuan-temuan ini karena kepala sekolah itu tidak mengerti cara mengatur dana BOS atau memang karena nakal? Ini yang lagi saya dalami Pak. Ini apakah memang betul-betul tidak faham atau miss manajerial,” tegasnya.
Bupati juga mengindikasikan kemungkinan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya. Ia telah meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMP dan SD sebelum tahun ajaran baru guna membuat fakta integritas.
“Di tahun depan yang masih ada temuan di sekolahnya itu kepala sekolahnya harus mau untuk dipindahkan di tempat yang kita siapkan,” ancamnya.
Kang Rey tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah yang kembali melakukan penyimpangan dana BOS. Ia menunjukkan dokumen hasil audit BPK dan menegaskan bahwa jika ada temuan administrasi di tahun 2024 (bukan masa kepemimpinannya), sanksi tetap akan diberikan.
Namun, jika pada tahun anggaran 2025 masih ada penyelewengan, ia tidak akan ragu untuk membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saya lebih baik Bapak Ibu jujur daripada Bapak Ibu bohong nanti ketahuan sama saya. Ujung-ujungnya akan ketahuan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply