
CIKARANG SELATAN, KalderaNews.com – Sebuah video yang diunggah seorang wali murid SDN Serang 02 di media sosial TikTok viral, memicu perdebatan mengenai adanya dugaan iuran pengambilan rapor.
Dalam video tersebut, sang wali murid menyatakan keberatan atas inisiatif iuran tersebut. Namun, unggahan ini justru menuai reaksi keras dari wali murid lain dan pihak sekolah.
Sejumlah wali murid SDN Serang 02, yang berlokasi di Kampung Jati Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, merasa sekolah anak mereka dipermalukan.
BACA JUGA:
- Intai Pungli SPMB Sekolah Favorit 2025, Bandung Ternyata Punya “Pasukan Senyap”
- Duh, Ombudsman Temukan Pungli dan Dugaan Jual Beli Kursi di SPMB 2025
- Hati-hati! Ada Pungli di SPMB Kota Bandung, Beli Kursi di SMP Negeri Harga Rp5-8 Juta
Mereka menegaskan bahwa iuran yang dimaksud bukan kebijakan sekolah, melainkan inisiatif sukarela antar wali murid sebagai bentuk apresiasi atas jasa para guru.
“Di SDN Serang 02 ini tidak ada pungutan biaya apapun. Kalaupun ada, itu hanya kebijakan wali murid sebagai bentuk terima kasih atas jasa guru,” ujar salah satu ibu wali murid yang keberatan dengan unggahan tersebut.
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Sekolah SDN Serang 02 memberikan klarifikasi resmi. Ia memastikan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dari pihak sekolah.
“Kami sudah menerima permohonan maaf dari ibu wali murid yang mengeluhkan inisiatif para wali murid lalu memviralkannya di media sosial TikTok. Dan dari pihak sekolah SDN Serang 02, tidak ada pungutan apapun,” ungkap Kepala Sekolah.
Wali murid yang mengunggah video tersebut akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui kesalahannya dan berharap polemik ini tidak berlarut.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dari hati yang paling tulus. Saya memohon maaf atas kegaduhan ini se-Cikarang Selatan, terutama SDN Serang 02,” katanya.
Polemik yang sempat mengundang perhatian warganet ini diharapkan segera mereda setelah adanya penjelasan resmi dari sekolah dan permintaan maaf dari pihak terkait.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, memastikan kebenarannya sebelum dibagikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply