Skandal Konferensi Abal-abal UINFas, Makalah AI Lolos Tanpa Kurasi!

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu
Sharing for Empowerment

Makalah bodong buatan AI lolos dan diberi sertifikat resmi lolos konferensi internasional Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu

JAKARTA, KalderaNews.com – Penyelenggaraan konferensi ilmiah berlabel internasional di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam.

Terungkap, ada praktik penyeleksian makalah yang dinilai serampangan, dimana karya tulis tanpa pijakan ilmiah dan beridentitas fiktif dapat lolos serta dipaparkan dalam forum akademisi lintas negara.

Panitia penyelenggara diduga kuat tidak melakukan kurasi dan pemeriksaan (peer review) yang ketat terhadap berkas yang masuk.

BACA JUGA:

Fenomena ini terungkap dalam gelaran International Conference on Islamic Studies, Society, and Humanities (ICISSH 2026) yang diselenggarakan secara hibrida oleh Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu pada 15–16 Juli 2026.

Konferensi bertajuk ”Reimagining Islam Knowledge, Social Transformation and Human Civilization in the Digital Era” tersebut menghadirkan pembicara kunci internasional, seperti Associate Professor dari Carthage College (AS) Melanie Nyof dan Presiden Hayrat Foundation Turkiye untuk Indonesia Celal Akar.

Makalah AI Lolos Begitu Saja

Kecurigaan bermula dari mepetnya tenggat waktu. Panitia ICISSH 2026 menetapkan batas akhir pengiriman makalah pada 10 Juli 2026, yang hanya berselang tak sampai sepekan dari hari pelaksanaan. Sebagai perbandingan, konferensi skala nasional/internasional ideal seperti yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Oktober 2025 memberikan jeda waktu hingga dua bulan antara batas pengiriman dan hari H guna proses penelaahan.

Untuk membuktikan ketat-tidaknya kurasi, tim Kompas dalam investasinya sengaja mengirimkan makalah bodong yang disusun sepenuhnya menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tanpa riset riil, serta menggunakan identitas peserta abal-abal.

Hasilnya mencengangkan. Meski tidak ada riset otentik dan tanpa melalui proses revisi, makalah bodong tersebut dinyatakan diterima. Panitia menerbitkan Letter of Acceptance (LoA) yang ditandatangani oleh Komite Pengarah ICISSH 2026, Arif Rahman Hakim, sehingga makalah dapat dipaparkan di forum ilmiah tersebut.

Tak berhenti di situ, seusai acara, panitia menerbitkan sertifikat resmi yang ditandatangani Direktur Program Pascasarjana UINFas, Prof. Zubaedi. Dalam sertifikat itu tertulis apresiasi atas “kontribusi berharga terhadap kemajuan penelitian dan pertukaran ilmiah”.

Pembelaan Panitia: Waktu Mepet dan Kurasi Belum Optimal

Anggota Komite Pengarah ICISSH 2026, Arif Rahman Hakim dalam investigasi Kompas berdalih bahwa rentang waktu dari pengiriman makalah hingga pelaksanaan konferensi memang sangat singkat, yaitu sekitar tiga minggu.

Berdasarkan pengalamannya menghadiri berbagai forum ilmiah di luar negeri, jeda waktu tersebut tergolong sangat singkat. Namun, penentuan jadwal pada pertengahan Juli 2026 terpaksa diambil demi menyesuaikan agenda para pembicara utama dari Amerika Serikat dan Turki yang dijadwalkan kembali ke negara asal mereka pada Agustus 2026.

Arif juga tidak menampik keterlanjuran lolosnya makalah fiktif buatan AI dalam forum tersebut. Ia menyebutkan bahwa faktor penyebab utamanya adalah status kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan oleh UINFas, ditambah dengan kinerja tim penelaah (reviewer) yang belum bekerja secara optimal.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa makalah yang telah dipaparkan dalam sesi presentasi tidak secara otomatis langsung diterbitkan ke dalam prosiding ilmiah.

Menurutnya, masih ada tahapan penelaahan dan penyuntingan lanjutan sebelum publikasi, yang diharapkan dapat menjadi benteng filter terakhir secara lebih intensif tanpa terburu-buru oleh waktu.

Jaringan Konferensi ‘Abal-Abal’ Lainnya

Praktik pengabaian kurasi ilmiah ini ternyata tidak hanya ditemukan pada ICISSH 2026. Kompas melakukan pengujian serupa ke beberapa ajang konferensi internasional lain:

  1. International Conference on Interdisciplinary Approaches in Life Sciences and Healthcare (ICIALH):Diselenggarakan oleh organisasi bernama IFERP di Jakarta pada 17–18 Juni 2026. Abstrak penelitian bodong sengaja dikirimkan pada hari kedua acara. Alih-alih ditolak karena terlambat dan tidak valid, perwakilan penyelenggara justru mengirimkan surel lima hari setelah konferensi selesai untuk mengucapkan terima kasih, menganggap pengirim telah mengikuti acara, dan menawarkan bimbingan untuk konferensi berikutnya.
  2. International Conference on Curriculum Development and Pedagogy in Physical Education:Diadakan di Bali secara hibrida pada 11–12 Juli 2026. Pengirim abstrak bodong secara otomatis diubah statusnya menjadi “peserta” (participant) sesi virtual oleh panitia tanpa perlu melakukan registrasi resmi.

Celah dan kelonggaran kurasi dalam forum-forum akademis ini memicu kekhawatiran besar akan komodifikasi serta penurunan standar integritas ilmiah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News 

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*