Viral, Mahasiswa Universitas Riau Diduga Paksa Aborsi, Rekan Pelaku Bahkan Intimidasi Korban

Hamil
Hamil (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

PEKANBARU, KalderaNews.com – Sebuah unggahan di akun TikTok @theyary124 dan Instagram @rumahketiga viral di media sosial mengungkapkan dugaan kasus pemaksaan aborsi yang menimpa seorang perempuan oleh seorang mahasiswa Universitas Riau (UNRI). Kasus ini telah memicu simpati dan kemarahan publik.

Menurut narasi yang diunggah korban, ia mulai hamil pada awal Mei 2025. Pria yang diduga pasangannya, seorang mahasiswa UNRI berinisial TLI, awalnya tidak percaya dan menolak bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.

Korban mengaku mengalami tekanan berat hingga akhirnya terpaksa menggugurkan kandungannya.

BACA JUGA:

“Bukan karena saya ingin, tapi karena saya dipaksa melepaskan yang paling berharga dalam hidup saya,” tulisnya.

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan bukti visual, termasuk foto test pack, tangkapan layar percakapan pribadi, dan gambar yang menunjukkan kondisi fisik korban dengan dugaan pendarahan setelah aborsi.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) Universitas Riau, Separen, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemaksaan aborsi ini.

Korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan awal secara psikologis.

Separen menambahkan bahwa Satgas akan mendalami lebih lanjut dugaan ancaman serta pemaksaan aborsi yang disebut dalam laporan.

Ia juga menegaskan komitmen UNRI untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Akun Instagram @rumahketiga juga membagikan pernyataan dari @aliansimahasiswapenggugat yang mengklaim telah mendampingi korban selama sebulan terakhir.

Akun tersebut mengungkapkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat dan kesulitan berkomunikasi dengan terduga pelaku.

“Yang membuat identitas pelaku akhirnya terungkap adalah bagaimana ia memperlakukan korban: memblokir komunikasi, menekan untuk menggugurkan kandungan, dan sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab,” tulis @aliansimahasiswapenggugat.

Lebih lanjut, akun tersebut menyebut bahwa keluarga terduga pelaku telah mengetahui peristiwa ini, namun justru memutus komunikasi dengan korban.

Mirisnya, korban juga dilaporkan mengalami intimidasi dari sejumlah orang yang diduga merupakan rekan pelaku setelah berani membagikan kisahnya di media sosial.

Kasus ini telah memicu gelombang simpati dari warganet, dengan banyak pihak mendesak lembaga perlindungan perempuan untuk segera mengambil tindakan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*