KJP Plus Bulan Juli 2026 Sudah Cair, Penerima Diimbau Cek Rekening!

Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Ist.)
Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Ist.)
Sharing for Empowerment

Dana KJP Plus Juli 2026 tahap 1 mulai cair sejak 3 Juli 2026. Sebanyak 707.477 siswa menjadi penerima bantuan, segera cek saldo rekening Anda.

JAKARTA, KalderaNews.com– Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 di bulan Juli.

Pencairan KJP Juli 2026 ini sebenarnya untuk alokasi bulan Mei.  Proses penyaluran bantuan telah dimulai secara bertahap sejak Jumat, 3 Juli 2026.

Pada pencairan kali ini, sebanyak 707.477 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Jenjang SD/SDLB/MI menjadi kelompok penerima terbanyak dengan total 340.658 siswa.

BACA JUGA:

Setiap siswa jenjang SD penerima KJP Plus memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu. Khusus bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan SPP sebesar Rp130 ribu.

Pencairan dana KJP Plus di Bulan Juli kali ini berlangsung bertepatan dengan masa libur sekolah, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para siswa dan orang tua untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang dimulainya tahun ajaran baru, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, maupun kebutuhan pendidikan lainnya.

Selain untuk mendukung biaya pendidikan, pemegang KJP Plus juga tetap dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk akses gratis ke sejumlah tempat rekreasi yang telah bekerja sama dalam program tersebut.

Penerima bantuan diimbau untuk segera memeriksa saldo rekening guna memastikan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 alokasi bulan Mei telah masuk sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan.

Cara mencairkan dana KJP Plus 2026

Penyaluran KJP Plus dilakukan melalui Bank Jakarta. Untuk bisa mengambil dana bantuan, siswa perlu memastikan bila rekeningnya sudah aktif. Jika sudah, tahapan yang bisa dilakukan adalah:

1. Lewat teller

  • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
  • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
  • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

  • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
  • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.

Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai. Hal ini merujuk pada ketentuan Disdik Jakarta, di mana murid hanya bisa menggunakan dana personal secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya.

Sisa dana personal dapat digunakan secara nontunai untuk pemenuhan kebutuhan murid. Penggunaan dana nontunai diartikan, proses transaksi dilakukan melalui mesin EDC bank.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*