Dosen Unair Lulusan S3 Australia Digaji Rp2,6 Juta Viral di Threads

Cenuk Widiyastrisna Sayekti, seorang dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga
Sharing for Empowerment

Jagat maya dihebohkan oleh curhatan dosen bergelar PhD lulusan Australia di Surabaya yang digaji Rp2,6 juta, di bawah UMR.

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebuah unggahan dari akun @sapiensius di platform Threads dengan potongan kesaksian dosen mendadak viral dan menjadi pusat perhatian publik.

Unggahan tersebut menyoroti ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia, khususnya seorang dosen bergelar Doktor (PhD) lulusan Australia yang mengajar di salah satu universitas negeri ternama di Surabaya.

Mirisnya, dengan kualifikasi pendidikan tertinggi tersebut, sang dosen dikabarkan hanya menerima gaji sebesar Rp2,6 juta per bulan.Angka ini memicu keprihatinan mendalam mengingat Upaya Minimum Regional (UMR) Kota Surabaya berada di angka Rp5,3 juta.

BACA JUGA:

“Bayangin lu kuliah tinggi-tinggi sampai S3 di Australia dapat gelar PhD. Lalu pulang buat bagiin ilmu lu dan ngajar di salah satu univ negeri terbaik di Indonesia cuma digaji 2.6 JT… Lu kerja buat mencerdaskan anak bangsa cuma digaji 2.6 JT sementara UMR Surabaya tempat lu ngajar 5,3 JT,” tulis akun @sapiensius dalam unggahannya.

Reaksi Netizen: Dari Desakan Pindah ke Luar Negeri hingga Perdebatan Beasiswa

Unggahan ini langsung dibanjiri komentar dari netizen yang menyuarakan berbagai perspektif terkait realitas profesi dosen di Indonesia. Fenomena “gaji kecil” ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama fenomena brain drain atau larinya talenta terbaik Indonesia ke luar negeri.

Berikut adalah beberapa poin penting dari ragam reaksi netizen di media sosial:

1. Realitas Pahit Pengajar Lulusan Luar Negeri

Banyak netizen yang memvalidasi bahwa gaji dosen pemula, bahkan yang lulusan luar negeri, memang sering kali tidak sebanding dengan biaya investasi pendidikan mereka.

  • Akun @mahdalena_lubis_01 menceritakan pengalaman temannya yang lulusan S2 luar negeri dan mengajar di Sumatra Utara dengan gaji yang hanya cukup untuk ongkos dan makan. Ia akhirnya menyarankan temannya tersebut untuk melanjutkan S3 dan menetap menjadi asisten dosen di luar negeri karena penghasilannya jauh lebih layak.
  • Akun @margatunggal bahkan menyarankan, “Kenapa enggak menetap di Australia aja kak. Petik buah gajinya besar.”

2. Spekulasi Universitas dan Kritik Terhadap Pemerintah

Mengingat narasi menyebutkan “salah satu univ negeri terbaik di Surabaya”, netizen mulai berspekulasi mengenai institusi yang dimaksud. Akun @asengawan menulis, “Ini Dosen di UNAIR Kah? Sekelas Unair 10 ten.. loh gak expect saya.”

Kritik tajam juga dilayangkan kepada pemerintah terkait prioritas anggaran dan kesejahteraan sektor pendidikan. Akun @en_rahayu27 meluapkan kekecewaannya, “Mirisnya negeri ini! Yang penting menjadi tidak penting. Yang tidak terlalu penting diagung-agungkan.”

3. Sudut Pandang Pengabdian vs Realitas Finansial

Di sisi lain, perdebatan juga bergeser ke arah asal sumber dana sekolah sang dosen. Akun @sanusiashari berpendapat bahwa jika kuliah di Australia tersebut menggunakan beasiswa dari pemerintah Indonesia (seperti LPDP), maka sudah menjadi kewajiban moral untuk pulang dan mengabdi tanpa terlalu mempermasalahkan gaji awal. Namun, ceritanya akan berbeda jika kuliah tersebut ditempuh dengan biaya mandiri atau beasiswa penuh dari pemerintah Australia.

Sementara itu, netizen yang juga berprofesi sebagai dosen, @ridhwanhaliq650, menambahkan sudut pandang pragmatis: “Lah gaji dosen dan guru emang kecil dari dulu. Saya dosen dan saya kerja sambil nyari kerja tambahan di luar Tri Dharma Perguruan Tinggi.”

Mengapa Gaji Dosen Pemula (Bahkan S3) Bisa Rendah?

Secara regulasi di Indonesia, dosen yang baru masuk di universitas negeri (PTN) umumnya memulai karier sebagai dosen kontrak atau PNS golongan III/b hingga III/c.

Gaji pokok yang diatur oleh pemerintah memang berada di kisaran Rp2,7 juta hingga Rp3 juta-an, belum termasuk tunjangan fungsional yang baru keluar setelah jabatan akademik (Asisten Ahli atau Lektor) turun.

Bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), komponen take-home pay sangat bergantung pada kebijakan remunerasi internal kampus masing-masing.

Kasus viral ini kembali membuka luka lama dunia pendidikan Indonesia mengenai pentingnya reformasi skema pengupahan dosen demi menjaga mutu pendidikan tinggi nasional.

Usut punya usut, utasan yang viral itu sebenarnya potongan dari sidang lanjutan pengujian materiil UU Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (30/6/2026) lalu yang memang mengungkap ironi mendalam terkait kekerasan finansial dan ketimpangan sistemik yang dialami oleh dosen tetap non-ASN di Indonesia.

Dalam persidangan tersebut, Cenuk Widiyastrisna Sayekti, seorang dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga, memberikan kesaksian bahwa meskipun dirinya telah mengabdi belasan tahun dan berhasil meraih gelar doktor (PhD) dari Macquarie University, Australia, gaji pokok yang diterimanya pada 2022 hanya berkisar Rp2.600.000 per bulan.

Angka ini dinilai sangat tidak sebanding dengan beban kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tuntutan akademik yang diembannya.

Senada dengan hal tersebut, Dinda Dinanti, seorang dosen tetap non-PNS di UPN Veteran Jakarta, turut membeberkan sulitnya mengakses sertifikasi dosen (serdos) akibat kendala administratif dalam birokrasi pelatihan Pekerti, yang menyebabkannya hanya menerima gaji pokok sebesar Rp3.171.443 meski harus mengampu 14 SKS untuk 290 mahasiswa.

Tidak hanya gaji yang minim, Dinda juga menyoroti hilangnya hak-hak normatif seperti THR, gaji ke-13, serta tunjangan kinerja (P1 dan P2) akibat status kepegawaian non-ASN yang terus berubah-ubah.

Melalui gugatan nomor 272/PUU-XXIII/2025 ini, Serikat Pekerja Kampus mendesak Mahkamah Konstitusi agar memberikan jaminan penghidupan yang layak dan perlindungan kesejahteraan yang setara bagi dosen, sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kualifikasi pendidikan mereka.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*