Duduk Perkara, Klarifikasi dan Permintaan Maaf Kasus Intoleransi di Depok

Tangkapan layar video viral unggahan dari akun Threads populer @depok24jam yang mengungkap adanya insiden penolakan ibadah misa penghiburan (doa kedukaan) bagi keluarga yang tengah berduka
Tangkapan layar video viral unggahan dari akun Threads populer @depok24jam yang mengungkap adanya insiden penolakan ibadah misa penghiburan (doa kedukaan) bagi keluarga yang tengah berduka (KalderaNews/Malena)
Sharing for Empowerment

Klarifikasi dugaan intoleransi misa duka di Cipayung Depok. RT minta maaf dan luruskan miskomunikasi, kini berakhir damai.

DEPOK, KalderaNews.com – Jagad media sosial sempat dihebohkan dengan rekaman video berisi dugaan pelarangan ibadah misa penghiburan kematian (requiem) umat Katolik di Kota Depok, Jawa Barat.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi di lingkungan RT 05/RW 09 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Dalam video yang beredar, tampak keluarga dan kerabat mendiang SLS (70) sedang berkumpul di rumah duka pada Minggu (28/6/2026).

BACA JUGA:

Perekam video sempat menarasikan bahwa ketua RT setempat tidak memperbolehkan pelaksanaan ibadah apa pun dan hanya mengizinkan ibadah di dalam hati.

Akibatnya, seorang romo yang telah hadir di lokasi dilaporkan tidak dapat melaksanakan misa.

Bagaimana duduk perkara sebenarnya? Berikut adalah hasil klarifikasi resmi dari pemerintah kelurahan dan pengurus lingkungan setempat demi keberimbangan informasi.

Duduk Perkara dan Kesalahpahaman Keluarga

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Lurah Cipayung, Husni Mubarok, memberikan penjelasan bahwa insiden tersebut murni bersumber dari kesalahpahaman atau miskomunikasi.

Menurut Husni, ada perbedaan keinginan di internal pihak keluarga mendiang. Sebagian anggota keluarga hanya ingin mengadakan acara adat, sementara sebagian kecil lainnya berencana menggelar misa penghiburan.

Di sisi lain, saat pihak keluarga hendak meminta izin kepada lingkungan, Ketua RT dan Ketua RW setempat sedang tidak berada di tempat karena sedang melakukan perjalanan ke luar daerah.

Faktor historis juga membuat pengurus lingkungan bertindak sangat hati-hati. Diketahui, pada tahun 2018 lalu, sempat terjadi konflik atau kerusuhan warga di rumah yang sama akibat acara ulang tahun yang menggunakan organ tunggal. Hal inilah yang membuat pengurus RT meningkatkan kewaspadaan agar situasi lingkungan tetap kondusif.

Klarifikasi Ketua RT 05/09 Cipayung

Ketua RT 05/RW 09 Cipayung, Darusalam, dengan tegas membantah bahwa dirinya telah melarang pihak keluarga almarhum untuk menggelar ibadah misa penghiburan.

Darusalam menjelaskan bahwa ketika permohonan izin dikirimkan kepadanya melalui pesan singkat, dirinya sedang berada di luar kota dalam rangka mengikuti kegiatan wisata keberagaman bersama warga.

“Saya bukan tidak memberi izin. Saya justru mengizinkan, hanya menyampaikan agar kegiatan tidak menimbulkan keramaian yang bisa mengganggu warga sekitar. Mungkin penyampaian saya diterima dengan pemahaman yang berbeda,” ujar Darusalam kepada Radar Depok, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan, kehati-hatian tersebut didasari oleh pengalaman dari dua kegiatan serupa sebelumnya, di mana banyaknya warga yang datang memicu keramaian besar di lingkungan tersebut. Darusalam hanya berniat mengambil jalan tengah agar kegiatan keagamaan privat tetap berjalan tanpa menimbulkan gesekan baru dengan warga sekitar.

Permintaan Maaf Pengurus Lingkungan

Meskipun terdapat perbedaan tafsir atas pesannya, Darusalam berbesar hati menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga almarhum apabila koordinasi yang dilakukannya memicu salah paham.

“Saya selaku ketua RT sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya, barang kali selama ini kita kurang komunikasi dengan yang beda agama. Dan saya turut berduka cita, mungkin kebijakan yang saya ambil itu tidak tepat, mohon dibukakan pintu maaf,” ungkap Darusalam.

Darusalam berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik demi menjaga kerukunan antarwarga. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghormati hak beribadah setiap warga negara.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*