Viral Dana Pendidikan Rp987 Juta di BCA Diduga Raib, Ini Kronologinya

Laporan Keuangan
Laporan Keuangan (EduFulus/Ist)
Sharing for Empowerment

Viral pengakuan nasabah BCA yang mengaku dana pendidikan anak senilai Rp987 juta diduga raib akibat deposito fiktif. Ini kronologinya.

JAKARTA, KalderaNews.com– Curahan hati seorang nasabah BCA Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Melalui akun Threads @alfidakhlifa, perempuan tersebut mengaku mengalami kerugian mencapai sekitar Rp987 juta akibat dugaan praktik deposito fiktif yang diduga dilakukan mantan pegawai BCA bernama Farida Eko Setyowati.

Unggahan itu menyedot perhatian publik karena korban menyebut seluruh rangkaian transaksi dilakukan di dalam kantor cabang bank. Kondisi tersebut membuatnya sama sekali tidak menaruh rasa curiga terhadap program yang ditawarkan.

BACA JUGA:

Kronologi dana pendidikan di BCA raib

Dalam unggahannya, korban menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya agar dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat.

“Karena banyak yg nanya awalnya kejadiannya gimana, dsni aku bikin kronologi singkat kasus deposito fiktif yg dilakukan Farida Eko Setyowati (ex pegawai Bank BCA). Maaf tulisanku kalo berantakan ya, smoga bsa d pahami dan jadi pembelajaran buat kita smua,” tulisnya.

Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula pada penghujung 2022 ketika Farida yang saat itu masih bekerja sebagai customer service menawarkan sebuah program yang disebut sebagai “internal deposito”.

Saat itu, korba belum memahami secara mendalam produk perbankan, dan mempercayai penjelasan tersebut. Pelaku disebut meyakinkan bahwa program tersebut hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu dan tidak dipasarkan kepada nasabah umum.

“Tahun 2022 akhir, FA melakukan penawaran program deposito ke aku, itung-itung buat tabungan sekolah anak. Dia bilang semua bank ada program internal deposito, tapi gak dibuka ke nasabah umum,” tulisnya.

Korban juga mengungkapkan bahwa pelaku berdalih sedang mengejar target kantor sehingga menawarkan program tersebut kepada orang-orang terdekat. Setelah itu, korban diminta datang langsung ke kantor cabang untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Seluruh proses dilakukan di kantor bank

Salah satu alasan korban yakin terhadap program tersebut adalah karena seluruh proses administrasi dilakukan di lingkungan kantor bank.

Pelaku memperlihatkan berbagai dokumen yang tampak resmi, mulai dari berkas dengan stempel bank, amplop berlogo BCA, hingga bukti setoran.

“Ini juga kejadian di dalam bank, jadi ya ngiranya emang program Bank BCA beneran. Dia tunjukin berkas-berkas, semuanya lengkap dengan stempel resmi bank,” ungkapnya.

Korban kemudian membuat deposito atas nama anaknya yang saat itu masih berusia empat tahun. Ia mengaku diberi penjelasan bahwa rekening anak di bawah umur tidak akan memperoleh kartu ATM maupun buku tabungan. Sebagai gantinya, korban hanya menerima nomor rekening, polis asuransi BCA Life, bilyet deposito, dan bukti setoran.

Belakangan, korban menduga penjelasan tersebut hanya akal-akalan. Ia mengaku baru mengetahui bahwa pelaku diduga membuat kartu ATM TabunganKu atas nama anaknya tanpa sepengetahuannya.

“Dia create PIN sendiri dan dia akses itu uang-uang tabungan anakku yang kumasukin selama tiga tahun ini,” tulis korban.

Menabung selama tiga tahun

Korban mengaku tetap rutin menyetor dana sepanjang 2023 hingga 2025. Setiap transaksi, baik melalui transfer maupun setoran tunai, selalu dilakukan melalui rekening anaknya di kantor cabang pada jam operasional.

Untuk setoran tunai, uang diserahkan langsung kepada teller sehingga korban semakin yakin bahwa seluruh transaksi telah sesuai prosedur.

“Selama proses perjalanan deposito ini… mau aku nabung transfer ke rekening anakku atau cash, aku selalu diminta datang ke cabang. Kalau setor tunai aku selalu ke teller. Jadi si FA ini benar-benar menghindari menerima uang langsung dari aku,” tulisnya.

Persoalan mulai muncul ketika deposito dijadwalkan jatuh tempo pada Juni 2025. Korban mengaku pencairan dana terus mengalami penundaan dengan alasan adanya audit dari OJK.

Pelaku bahkan disebut menunjukkan bukti perjalanan Surabaya-Malang untuk menghadiri rapat pencairan deposito dan memberikan nomor antrean sebagai bentuk meyakinkan korban.

“Dia bilang ada audit OJK, jadi semua pencairan molor… bahkan aku dikasih nomor antrean untuk pencairan,” tulisnya.

Mulai merasa ada kejanggalan, korban bersama suaminya mendatangi rumah pelaku. Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuannya, pelaku mengakui bahwa dana deposito sudah tidak ada.

“Dia bilang, ‘Oh, duitnya udah ga ada.’ Aku langsung kaget. Dia kemudian bilang, ‘Iya, sebenarnya selama ini uangnya aku puter sendiri,'” ungkap korban.

Dana diduga dialihkan dan slip setoran palsu

Setelah meminta mutasi rekening kepada pihak bank, korban mengaku menemukan adanya aliran dana ke sejumlah rekening lain, termasuk rekening seseorang berinisial AM, serta transaksi penarikan tunai.

Tak hanya itu, ia juga menduga sebagian slip setoran yang selama ini diterimanya merupakan dokumen palsu. Akibatnya, tidak seluruh uang yang disetorkan benar-benar masuk ke rekening anaknya.

“Yang ke-track di mutasi cuma nominal Rp500 juta sekian dari yang aku tabung total Rp987-an juta. Sisanya baru ketahuan ternyata selama ini sebagian dia kasih slip setoran palsu ke aku,” tulisnya.

Mengapa korban tidak curiga?

Korban mengaku banyak menerima pertanyaan dari warganet mengenai bagaimana dugaan penipuan tersebut dapat terjadi di lingkungan kantor bank.

Menurutnya, justru karena semua transaksi dilakukan di kantor cabang resmi, dirinya merasa aman dan tidak memiliki alasan untuk mencurigai adanya praktik penipuan.

“Iyakan kak… aku yakin korban lain juga percayanya karena perkara ini di Bank BCA. Jadi trust-nya ada di situ,” katanya.

Ia juga mengaku cukup sering datang ke kantor cabang hingga dikenal oleh pejabat yang memberikan persetujuan transaksi.

“Kabag yang bagian approval sampai hafal sama aku karena aku sering datang buat nabung, tapi gak pernah nanya ke aku langsung, jadi tetap gak tahu kalau aku sedang ditipu,” tulisnya.

Mengaku menutup kasus

Menjawab pertanyaan warganet mengenai proses hukum, korban mengatakan perkara tersebut sempat dilaporkan. Namun, ia akhirnya memilih menghentikan proses karena keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya.

“Kasus udah ditutup kak, karena emang gak semudah itu nuntut. Aku pun juga terbatas waktu, tenaga dan modal,” tulisnya.

Korban mengaku akhirnya menerima kompensasi dengan nilai yang jauh di bawah total kerugian yang dialaminya. Menurutnya, kompensasi tersebut baru diberikan setelah kisahnya viral di media sosial.

“Untuk kasusku udah terpaksa ditutup sih kak, dengan kompensasi sedikit banget dari total kerugian, itupun karena aku viralin,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*