Profil Norbertus Bani dan Thrensius Lazakar, Oknum DPRD TTU Diduga Intimidasi dr. Icha

Oknum Anggota DPRD TTU Thrensius Lazakar (Fraksi Golkar) dan Norbertus Bani, S.Kom (Fraksi PKB)
Oknum Anggota DPRD TTU Thrensius Lazakar (Fraksi Golkar) dan Norbertus Bani, S.Kom (Fraksi PKB) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Rekan sebut dr. Icha trauma usai dibentak, sementara anggota DPRD TTU bantah lakukan intimidasi di ruang IGD.

TTU, KalderaNews.com – Kasus tragis dugaan bunuh diri yang menimpa seorang dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27), membuka kotak pandora terkait perlindungan tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Pihak keluarga menduga kuat almarhumah mengalami depresi berat akibat intimidasi verbal yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Aparat kepolisian dari Polres TTU kini tengah bergerak cepat melengkapi alat bukti dan mengagendakan klarifikasi dari para anggota dewan yang terlibat.

BACA JUGA:

Dua nama utama yang mencuat dalam kesaksian keluarga dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) adalah Norbertus Bani dari Fraksi PKB dan Thrensius Lazakar dari Fraksi Golkar.

Berikut adalah profil, latar belakang, dan rekam jejak kedua legislator tersebut yang kini menjadi sorotan publik secara nasional.

Kronologi Intimidasi di IGD RS Leona

Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga korban, Fabianus Banase, insiden bermula di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Saat itu, dr. Icha sedang menangani pasien gigitan ular yang kebetulan merupakan kerabat dari salah satu anggota dewan.

Diduga tidak puas dengan prosedur medis, sejumlah anggota dewan mendatangi rumah sakit. Saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa Norbertus Bani dan Thrensius Lazakar datang menghardik korban.

Tragisnya, aroma alkohol sempat tercium dari kedua oknum tersebut, disertai ancaman bahwa masalah ini akan “diseret” secara politik ke Komisi III DPRD TTU.

Tekanan bertubi-tubi inilah yang diduga memicu guncangan psikologis hebat bagi dr. Icha hingga didiagnosis mengalami depresi berat sebelum ditemukan wafat di kediaman orang tuanya di Baumata.

Profil Lengkap Norbertus Bani, S.Kom. (Fraksi PKB)

Latar Belakang dan Karier Politik

Norbertus Bani, S.Kom. adalah politikus lokal yang bernaung di bawah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia kembali berhasil mengamankan satu kursi di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara untuk masa jabatan periode 2024–2029.

Ia dikenal memiliki basis elektoral yang cukup solid di Daerah Pemilihan (Dapil) Timor Tengah Utara 2. Wilayah cakupan dapil ini meliputi Kecamatan Miomaffo Timur, Noemuti, Bikomi Selatan, Noemuti Timur, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, dan Bikomi Utara.

Riwayat Pendidikan

Secara akademis, Norbertus menyandang gelar Sarjana Komputer (S.Kom.). Gelar tersebut menandakan bahwa sebelum berfokus di dunia politik praktis, ia menyelesaikan pendidikan tinggi strata satu (S1) di bidang rumpun teknologi informasi, seperti Teknik Informatika atau Sistem Informasi.

Profil Lengkap Thrensius Lazakar (Fraksi Golkar)

Latar Belakang dan Karier Politik

Thrensius Lazakar (dalam beberapa dokumen administrasi KPU lokal sering ditulis Terensius Lazakar) merupakan kader dari Partai Golongan Karya (Golkar). Thrensius bertarung melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Timor Tengah Utara 1 yang berpusat di wilayah Ibu Kota Kabupaten, yakni Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sebagai legislator yang mewakili wilayah perkotaan, namanya kerap bersinggungan dengan pengawasan fasilitas umum di Kefamenanu. Pada Pemilu 2024, ia terpilih secara resmi menjadi anggota DPRD TTU periode 2024–2029 dan diletakkan dalam alat kelengkapan dewan yang bermitra langsung dengan pelayanan publik.

Riwayat Pendidikan

Berbeda dengan sejawatnya, Thrensius Lazakar tidak menyematkan gelar akademis sarjana di belakang namanya dalam lembaran berkas resmi anggota legislatif terpilih.

Latar belakang pendidikan formalnya didasarkan pada lulusan pendidikan menengah (SMA/SMK) atau sederajat yang telah memenuhi kualifikasi syarat pencalonan menurut Undang-Undang Pemilu.

Bantahan 2 Anggota DPRD TTU

Rekan kerja korban, Victor, mengungkapkan bahwa dr. Icha sempat mengaku trauma, mengalami ketakutan, dan merasakan tekanan psikologis yang hebat akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas.

Informasi yang beredar menyebutkan tekanan tersebut membuat dr. Icha sangat terpukul hingga menangis di rumah sakit, sebelum akhirnya ia ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya dan dinyatakan meninggal dunia.

Di sisi lain, anggota DPRD TTU Therensius Lazakar membantah keras tuduhan bahwa dirinya bersama Norbertus Tubani melakukan intimidasi terhadap tenaga medis di rumah sakit.

Melalui keterangan tertulisnya, Therensius menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Therensius menjelaskan bahwa saat kejadian, keluarga pasien sedang dilingkupi kepanikan luar biasa karena anak yang dirawat terus mengeluh kesakitan, sementara mereka merasa belum mendapat penjelasan medis yang memadai.

Ia mengakui nada bicaranya sempat meninggi akibat situasi panik tersebut, namun ia bersikeras sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter yang bertugas.

Situasi di IGD akhirnya berangsur kondusif setelah dokter lain memberikan edukasi bahwa darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular dan menjelaskan bahwa serum antibisa ular memang sedang tidak tersedia di rumah sakit.

Menyikapi kesalahpahaman tersebut, Norbertus Tubani menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Direktur RS Leona beserta seluruh tenaga kesehatan yang bertugas saat itu.

Menanti Langkah Tegas Badan Kehormatan dan Polres TTU

Posisi kedua tokoh ini sebagai pejabat negara kini dipertaruhkan. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan tidak akan tebang pilih dan segera memanggil keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, publik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berat serta perilaku di bawah pengaruh alkohol saat jam kerja yang mencederai marwah institusi terhormat dewan perwakilan rakyat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*