
Diduga depresi akibat intimidasi tiga anggota DPRD TTU, dr. Icha bunuh diri. Bupati dan Kemenkes dukung jalur hukum.
KUPANG, KalderaNews.com – Dunia kesehatan berduka sekaligus digegerkan oleh kematian tragis seorang dokter muda bernama dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27).
Almarhumah ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di lantai dua rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekira pukul 18.30 WITA.
BACA JUGA:
- Selain dr. Myta, Siapa 3 Dokter Internship yang Gugur 3 Bulan Ini?
- Dokter Lulusan Unika Atma Jaya yang Meninggal karena Covid 19 Diberi Penghormatan oleh Media AS
- Kabar Duka, Ayah Dokter Aulia Korban Perundungan PPDS Undip Meninggal Dunia,
Kematian dr. Icha memicu gelombang kecaman setelah pihak keluarga membeberkan dugaan adanya intimidasi dan tekanan psikologis berat dari tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tempat almarhumah bertugas.
Kronologi Dugaan Intimidasi dan Kondisi Korban
Menurut penuturan paman korban, Fabi Banase, dugaan intimidasi bermula saat dr. Icha menangani seorang pasien gigitan ular hijau di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Pasien tersebut diketahui merupakan kerabat dari salah satu anggota dewan. Korban dituding memberikan penanganan keliru, yang kemudian memicu kedatangan sejumlah anggota DPRD TTU ke rumah sakit.
Fabi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dua oknum anggota DPRD yang datang, yakni Norbertus Bani (PKB) dan Thrensius Lazakar (Golkar) diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Menurut saksi-saksi yang ada saat itu, dua anggota DPRD mengonsumsi minuman keras. Saat berbicara berhadapan dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka berbau alkohol,” ungkap Fabi, Sabtu (27/6/2026).
Selain itu, korban juga mendapat ancaman bahwa persoalan ini akan diseret ke ranah politik melalui Komisi III DPRD TTU. Akibat insiden tersebut, kondisi psikologis dr. Icha memburuk secara drastis hingga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUP Ben Mboi.
Hasil medis menunjukkan dr. Icha mengalami diagnosis episode depresi berat tanpa gejala psikotik sebelum akhirnya memutuskan mengakhiri hidup.
Bupati TTU dan Kemenkes Desak Pengusutan Tuntas
Menanggapi peristiwa memilukan ini, Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo menyatakan dukungan penuh kepada keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
“Kami sepenuhnya mendukung berbagai upaya yang akan dilakukan oleh keluarga dr. Icha termasuk upaya hukum,” ujar Falentinus saat dalam perjalanan melayat ke rumah duka, Minggu (28/6/2026).
Falentinus menyayangkan kejadian ini karena berpotensi mencoreng nama baik daerah dan membuat tenaga kesehatan takut untuk mengabdi di TTU. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Polres TTU dan memproyeksikan laporan resmi dari keluarga akan dilayangkan setelah ibadah arwah malam ketiga.
Dukungan serupa datang dari Kementerian Kesehatan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan fakta secara objektif dan transparan.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi,” tegas Aji di Jakarta.
Langkah Cepat Polres TTU
Meskipun belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga, Polres TTU bergerak cepat merespons berita yang viral di media sosial. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyatakan telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk memeriksa rekan sejawat dr. Icha yang berada di IGD RS Leona saat peristiwa terjadi.
Tiga oknum anggota DPRD TTU yang terseret dalam kasus ini di antaranya:
- Veronika Lake (Fraksi PDIP)
- Norbertus Bani (Fraksi PKB)
- Thrensius Lazakar (Fraksi Golkar)
“Kami segera memanggil tiga anggota DPRD TTU itu untuk dimintai klarifikasi,” kata AKBP Eliana saat melayat ke rumah duka, Minggu (28/6/2026).
Polisi saat ini tengah melengkapi alat bukti berupa rekam medis dari RSU Leona serta hasil pemeriksaan psikologis dari RSUP Ben Mboi, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.
Pihak Keluarga Tolak Autopsi
Terkait kondisi fisik jenazah, Fabianus menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan luar di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Atas kesepakatan bersama, keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan langsung menyemayamkan jenazah di Rumah Duka Baumata untuk didoakan.
Namun, keluarga tetap mendesak Ketua DPRD TTU serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengambil sikap tegas atas kasus ini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply