
Video dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Makassar viral di media sosial. Wali Kota Munafri Arifuddin turut buka suara.
MAKASSAR, KalderaNews.com– Sebuah video berdurasi 6 menit 13 detik yang beredar luas di media sosial menghebohkan publik.
Dalam video tersebut, seorang perempuan yang mengaku sebagai kepala sekolah definitif di Kota Makassar mengungkap dugaan adanya praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian posisi kepala sekolah.
Perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Suryama AB Dg Ratu, S.Pd., M.Pd. itu menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada calon kepala sekolah sebelum proses pelantikan dilakukan.
BACA JUGA:
- Bupati Deli Serdang Ungkap Adanya Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek, Dibanderol hingga Rp 40 Juta
- Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Depan Ayahnya, Langsung Dikeluarkan!
- Momen Haru Siswa SMP Negeri 1 Prabumulih, Sambut Kepala Sekolah Roni Ardiansyah yang Sempat Dipecat
Pengakuan tersebut juga menyeret sejumlah nama yang disebut berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Video itu kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu perhatian Pemerintah Kota Makassar.
Diminta membayar Rp30 juta
Dalam video yang beredar, Suryama mengaku merupakan kepala sekolah definitif yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pengangkatan kepala sekolah.
“Saya adalah kepsek definitif, di mana saya sudah mengikuti ujian kompetensi mulai dari BKN,” kata Suryama.
Ia menjelaskan telah melalui seluruh proses seleksi, mulai dari uji kompetensi hingga tahapan wawancara, dan mengaku memperoleh hasil yang memuaskan.
Usai wawancara, Suryama mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang disebutnya bernama Yunus. Berdasarkan penelusuran, Yunus merupakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dalam percakapan pertama, Suryama mengaku diberi kabar bahwa dirinya akan ditempatkan di sebuah sekolah besar dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang.
“Saya sudah lihat penempatanta. Sekolahnya besar dengan siswa lebih dari 500,” ucapnya menirukan isi percakapan tersebut.
Mendengar kabar itu, Suryama mengaku bersyukur karena menganggap penempatan tersebut merupakan hasil dari kompetensi dan proses seleksi yang telah dijalaninya.
Namun, situasi berubah ketika ia mengaku kembali dihubungi oleh orang yang sama pada malam pergantian tahun, Desember 2025. Dalam percakapan kedua itu, ia mengklaim diberi kesempatan memilih sekolah tempat bertugas.
“Dia bilang, ‘Mauki pilih sekolah yang mana kita mau?'” tutur Suryama.
Ia juga mengaku panggilan tersebut menggunakan mode pengeras suara sehingga mendengar ada seseorang bernama Alfian yang disebut sedang menyusun daftar penempatan kepala sekolah.
“Dia bilang, ‘Sekarang saya sudah berada di rumah tim suksesnya, atau orangnya Pak Wali Kota, salah satunya adalah Alfian.’ Dia loudspeaker, makanya saya dengar. Dia bilang, ‘Ini Pak Alfian sementara mengetik nama-nama kepala sekolah dan penempatannya,'” katanya.
Tak lama setelah itu, Suryama mengaku muncul permintaan uang apabila ingin tetap ditempatkan di sekolah dengan jumlah siswa yang banyak.
“Langsung dia bilang, ‘Kalau begitu Dinda, bayar ki Rp30 juta kalau mauki sekolah besar’,” katanya.
Suryama menegaskan dirinya tidak memiliki uang sebesar itu sehingga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Ia juga mengaku diminta menghapus riwayat panggilan telepon dan tangkapan layar percakapan yang terjadi malam itu.
Menurutnya, saat itu ia menuruti permintaan tersebut karena tidak menaruh rasa curiga terhadap sosok yang menghubunginya.
“Saya tidak curiga karena Pak Yunus ini orang baik sekali,” ucapnya.
Ia juga mengaku sempat dihubungi kepala sekolah lain yang mengaku menerima telepon serupa.
“Dia bilang, ‘Saya juga ditelepon, tapi saya dimintai 30’,” tutur Suryama.
Dalam video tersebut, Suryama turut mempertanyakan penempatan salah seorang kepala sekolah yang kembali menjabat di sekolah yang sama meski disebut telah menjabat selama tiga periode. Kejanggalan itu, menurutnya, baru disadari setelah pelantikan kepala sekolah secara serentak di Lapangan Karebosi, Makassar, pada 23 Juni lalu.
“Kenapa bisa di sekolah yang sama lagi, SD Negeri Daya 2, padahal sudah tiga periode,” ujarnya.
Sementara itu, Suryama mengaku justru ditempatkan di sekolah dengan jumlah peserta didik yang lebih sedikit karena tidak memenuhi permintaan uang tersebut.
“Karena saya tidak bayar Rp30 juta, saya ditempatkan di sekolah kecil,” katanya.
Selain video pengakuan Suryama, beredar pula rekaman lain yang menampilkan seorang perempuan berbaju merah muda. Dalam video itu, perempuan tersebut mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu oknum terkait proses pengisian jabatan kepala sekolah.
Perempuan tersebut juga mengaku sempat melihat beberapa pegawai masuk ke sebuah ruangan dan membahas bahwa berkas telah diterima oleh kepala dinas. Namun, ia merasa tidak mendapat respons selama berada di lokasi sehingga akhirnya memilih meninggalkan ruangan.
“Saya berdiri karena tidak dihiraukan. Akhirnya saya pamit,” katanya.
Wali Kota Makassar perintahkan inspektorat lakukan pemeriksaan
Menanggapi beredarnya video tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) maupun praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Sebagai langkah awal, Munafri langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam video.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” tegas Appi.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu orang. Seluruh nama yang disebut dalam video, termasuk pejabat maupun pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Dugaan pungli jadi fokus pemeriksaan
Informasi yang beredar menyebut sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang atau fee sebelum dilantik. Dugaan tersebut kini menjadi fokus pemeriksaan internal Pemerintah Kota Makassar.
Munafri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik jual beli jabatan maupun penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan mekanisme yang berlaku, bukan melalui transaksi.
Ia juga menilai seluruh dugaan yang muncul perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Tegaskan seleksi harus transparan
Munafri kembali mengingatkan bahwa sejak awal masa pemerintahannya, proses pengisian jabatan, termasuk kepala sekolah, harus berlangsung secara transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik suap maupun pungli.
Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam mengambil keputusan.
Apabila ditemukan bukti adanya pungli, penyalahgunaan jabatan, maupun pelanggaran disiplin ASN, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.
Munafri menambahkan bahwa pemberantasan pungli merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply