BANDUNG, KalderaNews.com – Disdik Jawa Barat melarang SMA, SMK, dan SLB negeri menjual seragam sekolah, buku pelajaran, dan lembar kerja siswa (LKS).
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 16739/PW.03/SEKRE.
Surat edaran ini menegaskan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua, baik secara langsung maupun tidak langsung.
BACA JUGA:
- Viral! Biaya Seragam SMPN 5 Cirebon Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Komite Sekolah
- Kepsek SD di Tangsel Diduga Pungli Seragam Sekolah, Langsung Diperiksa Inspektorat
- Viral, Kepsek SD di Tangsel Minta Rp 1,1 Juta untuk Seragam dan Ditransfer via Rekening Pribadi, Disdik Klarifikasi
Sejumlah larangan untuk SMA di Jawa Barat
Sementara, pihak sekolah hanya diperkenankan menghimpun sumbangan secara sukarela melalui peran komite sekolah, tanpa ada unsur paksaan atau kewajiban.
“Larangan ini meliputi praktik menjual seragam sekolah, termasuk seragam khas dan pakaian olahraga, serta buku pelajaran dan LKS di lingkungan sekolah. Baik oleh guru, tenaga kependidikan, maupun koperasi sekolah,” demikian bunyi edaran itu.
Pun satuan pendidikan tak boleh mengarahkan pembelian seragam atau buku kepada penyedia tertentu.
Pengadaan seragam dan perlengkapan belajar menjadi tanggung jawab orangtua atau wali murid, tapi pelaksanaannya harus dipastikan tidak memberatkan secara ekonomi.
Dinas Pendidikan Jabar pun menginstruksikan agar pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD dijalankan sepenuhnya oleh sekolah dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Pembinaan dan pengawasan terhadap pembiayaan pendidikan akan dilakukan secara berkala, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.
Dan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply