JAKARTA, KalderaNews.com – Aksi mahasiswa kembali akan digelar di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. Inilah titik lokasi dan tuntutannya!
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengonfirmasi hal ini.
Aksi ini dipisu insiden represif aparat dalam demo 28 Agustus 2025, termasuk tragedi meninggalnya seorang ojek online yang terlindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan.
BACA JUGA:
- September Siap Turun ke Jalan, BEM SI Bakal Demo Indonesia Cemas Jilid 2
- Viral! Siswa SMAN 1 Cicurug Aksi Tolak Kekerasan di Sekolah!
- Imbas Insiden Ojol Terlindas Rantis Brimob, BEM UI dan BEM SI Kerakyatan akan Turun ke Jalan Hari Ini
Lokasi aksi mahasiswa
Berdasarkan konfirmasi dari koordinator, aksi mahasiswa bakal dipusatkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.00 WIB.
Ketua BEM UI, Atan Zayyid Sulthan menyatakan, massa mahasiswa akan berkumpul terlebih dahulu di kampus UI sebelum bergerak menuju Polda Metro Jaya.
Sementara, BEM SI Kerakyatan menyebut pihaknya masih mendiskusikan opsi lokasi lain, yakni Mako Brimob dan Mabes Polri, selain Polda Metro Jaya.
“Masih dalam tahap diskusi, targetnya Mako Brimob, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram.
Koordinator BEM UI, Bima mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan rakyat yang menurut mereka dicederai tindakan represif aparat kepolisian.
“Ini dilatarbelakangi oleh solidaritas perjuangan rakyat yang diciderai oleh brutalitas dan tindakan represif oleh aparat kepolisian,” kata Bima.
Ikram dari BEM SI Kerakyatan menegaskan bahwa mahasiswa marah atas tragedi yang viral di media sosial, di mana seorang pengemudi ojek online menjadi korban terlindas kendaraan taktis Brimob.
Tuntutan mahasiswa
- Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi.
- Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap membiarkan tindakan represif.
- Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi.
- Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
- Menuntut reformasi institusi Polri yang dinilai menyimpang dari tugas pokok dan wewenang.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply