
SEMARANG, KalderaNews.com- Jagat dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus yang melibatkan alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra.
Chiko melakukan pelecehan seksual digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Ia disebut memanipulasi wajah siswi dan seorang guru dari sekolah tempatnya dulu menimba ilmu. Aksi tersebut memicu kemarahan dan protes dari para siswa SMAN 11 Semarang.
Pada Senin (20/10/2025), para siswa melakukan aksi unjuk rasa setelah kegiatan upacara bendera. Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah. Kepala DP3AP2KB, Emma Rachmawati, bahkan bertindak sebagai pembina upacara hari itu.
BACA JUGA:
- Mahasiswa Undip Pengedit Konten Asusila Pakai AI Terancam DO dan Dijerat Hukum Pidana
- Sebarkan Video Cabul Editan AI, Mahasiswa Undip Chiko Radityatama Agung Hadapi Sanksi Tegas Kampus
- Ratusan Wajah Siswa SMAN 11 Semarang Jadi Korban AI Pornografi, Pelaku adalah Alumnus
Usai upacara, siswa berseragam putih abu-abu secara spontan menggelar demonstrasi di halaman sekolah.
Siswa Berdemo dan Tuntut Keadilan
Aksi tersebut membuat guru dan kepala sekolah terkejut karena tidak mengetahui rencana protes itu sebelumnya. Para siswa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan seperti ‘Kami Butuh Keadilan!!!’, ‘Justice for SMAN 11’, ‘Korban Butuh Keadilan’, dan ‘Roro Out’.
Seorang siswa kemudian berorasi menggunakan megafon di tengah kerumunan. Ia menyerukan tuntutan dengan penuh semangat, sementara siswa lain kompak meneriakkan yel-yel ‘Keadilan! Keadilan! Keadilan!’ berulang kali.
Mereka menuntut tanggung jawab dan keadilan bagi para korban dari tindakan Chiko yang merupakan alumnus sekolah tersebut.
Dalam orasinya, siswa itu menyampaikan, “Kami meminta mediasi di ruangan terbuka maupun ruangan tertutup dengan kepala sekolah dan kami sebagai saksi, kami tidak akan ricuh, kami tidak akan anarkis,” ucapnya di depan pihak sekolah pada Senin (20/10).
Menanggapi desakan tersebut, pihak sekolah akhirnya sepakat mengadakan mediasi dengan menunjuk 10 perwakilan siswa dari kelas 11 dan 12 untuk berdialog langsung di ruang rapat.
Salah satu peserta aksi, Albani, bersama teman-temannya, menyambut baik langkah ini sebagai titik awal penyelesaian. Namun, mereka menegaskan akan melanjutkan aksi bila hasil mediasi tidak memberikan kepastian keadilan.
Kasus ini mencuat setelah Chiko diketahui melakukan pelecehan seksual berbasis digital dengan menyebarkan konten pornografi berbasis AI.
Ia memanipulasi wajah korban, baik siswi maupun guru, ke dalam gambar dan video tidak senonoh. Chiko kemudian telah mengunggah video permintaan maaf dan mengakui seluruh perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply