Viral Pembubaran Ibadah di GKPI Tangerang, Pelaku Bawa Golok

Video pembubaran ibadah GKPI Mauk-Sepatan Tangerang viral.
Sharing for Empowerment

Viral video pembubaran ibadah di GKPI Mauk-Sepatan Tangerang. Sejumlah orang disebut membawa golok dan kasus kini dimediasi polisi.

TANGERANG, KalderaNews.com– Video pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk-Sepatan, Tangerang, viral di media sosial pada Minggu, 20 September 2026.

Berdasarkan kronologi yang beredar, kegiatan ibadah yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB awalnya berlangsung dengan tenang.

Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, situasi berubah setelah sekelompok orang mendatangi lokasi yang digunakan jemaat untuk beribadah.

BACA JUGA:

Kronologi Pembubaran Ibadah di GKPI Mauk-Sepatan

Dari video yang diunggah akun Instagram @davidherson_official, sejumlah orang terlihat mengenakan peci serta pakaian berwarna putih dan hitam. Beberapa di antaranya juga tampak mengenakan sarung.

Kelompok tersebut kemudian membubarkan kegiatan ibadah. Mereka disebut membawa senjata tajam berupa golok saat mendatangi lokasi.

Sementara itu, berdasarkan kronologi yang disampaikan melalui akun Facebook Vegas Tamba, kelompok tersebut sempat berteriak di sekitar tempat ibadah. Mereka juga disebut beberapa kali menebaskan senjata tajam ke bagian dinding bangunan.

Akibat kejadian tersebut, jemaat yang tengah beribadah disebut dipaksa meninggalkan tempat ibadah sebelum rangkaian kegiatan selesai.

Tidak ada laporan mengenai korban luka secara fisik dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kejadian itu disebut menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis bagi jemaat yang berada di lokasi.

Terlebih, di antara jemaat yang berada di sekitar lokasi terdapat anak-anak, lanjut usia (lansia), serta ibu-ibu. Pihak yang menyampaikan kronologi menilai kejadian tersebut berpotensi memberikan dampak mental dan psikologis bagi orang-orang yang menyaksikan maupun mengalami langsung peristiwa tersebut.

Dalam kronologi yang beredar, pihak jemaat juga menyebut bahwa sebelumnya telah memiliki surat pemberitahuan terkait kegiatan peribadatan.

Polisi Tempuh Mediasi

Peristiwa pembubaran ibadah jemaat GKPI Mauk-Sepatan tersebut kini diarahkan ke proses mediasi. Polisi bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat telah mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk meredakan persoalan.

Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah sewaan yang digunakan jemaat GKPI sebagai tempat ibadah.

Menurut Yono, setelah kejadian, kedua pihak yang berselisih telah dikumpulkan untuk membahas persoalan yang muncul. Pertemuan tersebut digelar di rumah salah satu tokoh masyarakat setempat dan turut dihadiri camat.

Langkah mempertemukan kedua pihak dilakukan untuk menjaga kondisi tetap aman dan terkendali setelah terjadinya pembubaran kegiatan ibadah.

Polisi menyebut situasi di lapangan saat ini sudah kondusif. Proses mediasi diharapkan dapat menjadi ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk membicarakan persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


110 views