
Mengulas rentetan kasus intoleransi di Depok, mulai dari penyegelan rumah ibadah hingga polemik sosial. Simak analisis lengkapnya.
JAKARTA, KalderaNews.com – Kota Depok sering kali menjadi sorotan publik nasional, bukan hanya karena dinamika politiknya, melainkan juga karena rentetan insiden sosial yang mengusik ruang keberagaman.
Sebagai kota yang mengusung visi “Religius”, Depok kerap kali menghadapi kritik tajam dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengamat sosial akibat berulangnya kasus intoleransi dan diskriminasi berbasis agama.
BACA JUGA:
- Duduk Perkara, Klarifikasi dan Permintaan Maaf Kasus Intoleransi di Depok
- Viral! Dugaan Intoleransi di Depok, Misa Penghiburan Ditolak RT
Berikut adalah rekam jejak dan analisis mendalam mengenai rentetan kasus intoleransi yang pernah terjadi di Kota Belimbing ini.
Rekam Jejak Insiden Intoleransi di Kota Depok
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah insiden bernuansa intoleransi mencuat ke publik dan memicu perdebatan hangat mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Depok.
1. Miskomunikasi dan Teguran pada Misa Penghiburan di Cipayung
Salah satu insiden yang sempat viral di media sosial terjadi di kawasan Cipayung, Depok. Sebuah video menarasikan adanya upaya penghentian ibadah Misa Penghiburan (Misa Requiem) umat Katolik di sebuah rumah duka oleh pengurus lingkungan setempat.
Meski pihak kepolisian (Polres Metro Depok) kemudian mengklarifikasi bahwa insiden tersebut berakar dari miskomunikasi warga yang tidak mengetahui esensi acara, peristiwa ini menambah daftar panjang sensitivitas gesekan sosial dalam kegiatan ibadah rumah tangga di Depok.
2. Penyegelan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sawangan
Kasus yang paling lama bergulir dan berulang adalah penyegelan Masjid Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok.
Pemerintah Kota Depok telah melakukan penyegelan terhadap rumah ibadah ini berkali-kali sejak tahun 2011, dengan alasan menegakkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan Peraturan Walikota.
Tindakan penyegelan yang terus diperbarui ini menuai kritik keras dari aktivis HAM yang menilai Pemkot Depok diskriminatif dan gagal memberikan ruang aman bagi seluruh warga negara untuk berkeyakinan.
3. Polemik Diskriminasi di Lingkungan Sekolah Publik
Dunia pendidikan di Depok juga tidak luput dari isu intoleransi. Beberapa tahun lalu, sempat mencuat laporan mengenai dugaan diskriminasi terhadap siswa non-Muslim di salah satu sekolah negeri terkait fasilitas dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Selain itu, riset dari Setara Institute kerap menyoroti bagaimana segregasi berbasis identitas keagamaan di beberapa sekolah publik di Depok tumbuh subur akibat kurangnya pengawasan terhadap narasi eksklusivisme.
Mengapa Depok Kerap Mendapat Rapor Merah Toleransi?
Berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) yang dirilis secara berkala oleh Setara Institute, Kota Depok berulang kali menempati urutan bawah atau masuk dalam daftar kota dengan tingkat toleransi terendah di Indonesia.
Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi fenomena ini:
- Kebijakan yang Berpihak (Mayoritarianisme): Regulasi lokal dan tindakan birokrasi di Depok dinilai cenderung condong pada akomodasi kepentingan kelompok mayoritas, sementara hak-hak kelompok minoritas sering kali dikesampingkan atas nama “ketertiban umum”.
- Eksklusivisme Kelompok: Pertumbuhan urbanisasi di Depok diiringi dengan menguatnya kantong-kantong pemukiman yang berbasis eksklusivisme identitas keagamaan, sehingga ruang perjumpaan antariman menjadi minim.
- Lemahnya Mitigasi Konflik Tingkat Bawah: Peran pengurus RT/RW dan aparat lokal dalam menjembatani perbedaan sering kali kalah oleh tekanan massa, sehingga miskomunikasi kecil dengan mudah membesar menjadi aksi pelarangan.
Desakan Cendikiawan Lintas Agama
Kelompok Cendikiawan Lintas Agama Kota Depok, bersama perwakilan PIKI, ISKA, dan Yayasan Inklusif, mengkritik keras lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Depok yang dinilai pasif layaknya pemadam kebakaran dalam menangani kasus intoleransi, termasuk insiden pelarangan doa bagi orang meninggal di Cipayung yang ironisnya dipandang sebagai ancaman keamanan.
Mereka menegaskan bahwa maraknya gesekan sosial di tingkat bawah terjadi karena aparatur wilayah (seperti oknum RT atau Lurah) sering kali tunduk pada tekanan massa ketimbang menegakkan hukum dan hak konstitusional warga negara.
Oleh karena itu, meski mengapresiasi mediasi formal yang difasilitasi Pemkot dan FKUB pada 29 Juni 2026, para cendikiawan mendesak pemerintah daerah untuk segera menerapkan regulasi deteksi dini konflik, membina perangkat lingkungan secara nyata, serta berhenti menjadi “penonton” agar Depok benar-benar menjadi rumah yang aman dan setara bagi seluruh umat beragama.
Solusi ke Depan: Mengembalikan Esensi “Religius” yang Inklusif
Untuk memulihkan citranya, Pemerintah Kota Depok bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan elemen masyarakat sipil tidak bisa lagi sekadar melakukan pemadam kebakaran, yakni baru bergerak setelah ada kasus yang viral.
Langkah sistemik yang harus diambil antara lain:
- Revitalisasi Peran Penyuluh Agama: Mengoptimalkan penyuluh agama di setiap kecamatan untuk mengedukasi warga mengenai keragaman tradisi ibadah demi mencegah miskomunikasi di lapangan.
- Evaluasi Kebijakan Lokal: Meninjau kembali aturan atau tindakan diskriminatif yang membatasi hak beribadah warga negara yang sah di mata hukum.
- Penguatan Pendidikan Multikultural: Menjamin seluruh sekolah negeri di Depok menjadi ruang yang inklusif, ramah, dan setara bagi semua siswa tanpa memandang latar belakang agamanya.
Agama sejatinya hadir untuk membimbing moral dan membawa kedamaian. Oleh karena itu, predikat kota religius yang disandang Depok baru akan benar-benar paripurna jika setiap warga, tanpa terkecuali, dapat menjalankan keyakinannya dengan aman, tenang, dan dihormati oleh sesama tetangganya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply