Inilah Sosok Polisi yang Diduga Tawarkan Uang Demo UBK Langsung Dibantah

Viral pengakuan Ketua BEM FH UBK terkait penerimaan uang Rp20 juta. Kasus ini memicu interogasi terbuka dan sorotan publik di media sosial.
Viral pengakuan Ketua BEM FH UBK terkait penerimaan uang Rp20 juta. Kasus ini memicu interogasi terbuka dan sorotan publik di media sosial (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Hasil investigasi internal UBK mengungkap dugaan keterlibatan perwira Polres Jakarta Pusat dalam penawaran uang puluhan juta kepada pimpinan BEM FH UBK.

JAKARTA, KalderaNews.com — Hasil investigasi internal yang dirilis oleh Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) memicu gelombang perbincangan hangat di ruang publik.

Investigasi tersebut secara terbuka mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum perwira polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat yang mencoba mengondisikan gerakan mahasiswa menjelang unjuk rasa.

Menurut pemaparan Tim Investigasi UBK, oknum aparat tersebut diduga menawarkan uang kompensasi hingga puluhan juta rupiah kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK nonaktif, Muhammad Abdimaludin (Abdi).

Langkah ini dilakukan sebelum demonstrasi mahasiswa digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.

Tujuan dari penawaran dana tersebut diduga kuat adalah sebagai kompensasi agar Abdi bersedia mengalihkan lokasi demonstrasi mahasiswa UBK, dari yang semula direncanakan di depan Istana Merdeka bergeser ke depan Gedung DPR RI.

Inilah Sosok Polisi yang Disebut dalam Investigasi UBK

Berdasarkan kesaksian resmi dari pihak kampus, sosok polisi utama yang diduga menginisiasi komunikasi dan penawaran uang tersebut adalah AKBP Prasetyo Purbo Nurcahyo, yang menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, membeberkan secara rinci dalam wawancara khusus bahwa AKBP Prasetyo diduga menghubungi Abdi secara langsung pada Minggu siang, 14 Juni 2026, sehari sebelum aksi unjuk rasa dilaksanakan.

“Memang Abdi tanggal 14 Juni siang itu dihubungi oleh aparat kepolisian dari Jakarta Pusat, Polres. Namanya itu menurut Abdi adalah Pak Prasetyo, itu Kasat Intel,” ungkap Eko Suryo S saat memberikan keterangan di Kampus UBK, Jakarta Pusat.

Eko melanjutkan, setelah komunikasi via telepon tersebut, Abdi kemudian bertemu dengan AKBP Prasetyo di sebuah wilayah di Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tatap muka itulah, Kasat Intelkam diduga meminta Abdi memindahkan titik kumpul aksi ke DPR dengan kompensasi finansial yang besar.

“Nah untuk itu disiapkan anggarannya lah Rp 50 juta. Itu Abdi juga tidak menerima itu, menolak,” tegas Eko.

Munculnya Sosok Polisi Berinisial ‘Egi’ dengan Nilai Lebih Besar

Ternyata, upaya negosiasi dan pengondisian massa tidak berhenti di satu pintu saja. Masih pada hari yang sama, Minggu sore, 14 Juni 2026 Abdi kembali diajak bertemu oleh oknum polisi lain di kawasan Jalan Surabaya, Jakarta Pusat.

Kepada tim investigasi, Abdi mengaku tidak mengetahui nama lengkap dari personel kepolisian tersebut karena yang bersangkutan hanya memperkenalkan diri dengan inisial atau panggilan Egi. Menariknya, oknum bernama Egi ini membawa tawaran kompensasi yang jauh lebih besar dari sebelumnya.

“Ada anggaran juga itu, malah lebih besar Rp 70 juta. Tapi Abdi juga tidak menerima,” tutur Eko menirukan pengakuan Abdi kepada tim investigasi.

Kronologi Aliran Dana: Keterlibatan Alumni Senior UBK

Meskipun dua tawaran berturut-turut senilai total ratusan juta rupiah sempat ditolak mentah-mentah oleh Abdi, pertahanannya akhirnya goyah pada hari pelaksanaan unjuk rasa, Senin pagi, 15 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Abdi kembali diminta menghadiri pertemuan di kawasan Jakarta Pusat. Bedanya, kali ini pertemuan tersebut dihadiri oleh dua orang senior Abdi di organisasi luar kampus yang juga merupakan alumni UBK. Kehadiran para senior ini menjadi instrumen penentu dalam merubah arah keputusan pimpinan BEM tersebut.

Linimasa dugaan penawaran anggaran demo UBK

  • 14 Juni 2026 (Siang): AKBP Prasetyo Purbo Nurcahyo (Kasat Intelkam) diduga menawarkan uang sebesar Rp 50 Juta, namun langsung ditolak oleh Ketua BEM FH UBK.
  • 14 Juni 2026 (Sore): Oknum polisi berinisial “Egi” di Jalan Surabaya diduga menawarkan nilai lebih besar, yaitu Rp 70 Juta, yang kembali ditolak oleh Ketua BEM FH UBK.
  • 15 Juni 2026 (Pagi): Aparat kepolisian melalui perantara dua alumni/senior UBK menawarkan uang sebesar Rp 20 Juta, yang akhirnya diterima oleh Ketua BEM FH UBK karena merasa sungkan kepada seniornya.

“Ya sama intinya, yaitu pindahin dong demonya ke DPR. Karena yang minta itu seniornya, maka Abdi tidak bisa menolak. Tapi anggarannya enggak gede, Rp 20 juta,” jelas Eko Suryo.

Berbeda dengan skema awal, dana senilai Rp 20 juta tersebut tidak langsung mengalir ke kantong Abdi pada pagi hari, melainkan dipegang terlebih dahulu oleh sang senior. Kendati kesepakatan pemindahan lokasi sempat disetujui, pada realisasinya demo mahasiswa UBK hari itu tetap berjalan di Jalan Medan Merdeka Selatan dan tidak bergeser ke Gedung DPR.

Uang tunai tersebut baru diserahkan secara fisik oleh sang senior kepada Abdi pada Senin malam setelah aksi demonstrasi membubarkan diri. Prosesi penyerahan dana hasil pengondisian tersebut dilakukan di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.

Imbas dari terkuaknya aliran dana ini, gelombang protes internal mahasiswa mencuat dan menuntut Ketua BEM FH UBK beserta jajarnnya untuk segera mundur.

Bantahan Tegas dari Kapolres Metro Jakarta Pusat

Di sisi lain, institusi Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat langsung mengeluarkan bantahan keras terkait seluruh poin temuan investigasi internal rektorat UBK tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan keterlibatan anggotanya dalam skandal pemberian uang itu sama sekali tidak benar.

“Sejauh ini tidak ada,” ujar Kombes Pol Reynold Hutagalung saat memberikan konfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Reynold kemudian meluruskan narasi mengenai pengawalan ketat berjalan kaki (long march) yang dilakukan personelnya terhadap massa aksi UBK dari wilayah Tugu Tani menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.

Dirinya menegaskan tindakan tersebut murni protokoler operasional standar dalam rangka pelayanan keamanan masyarakat, bukan perlakuan spesial atau bentuk intervensi.

“Kan kita memberikan pelayanan. Itu bagian dari pelayanan. Pengamanan dilakukan sama rata terhadap semua elemen massa demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau tindak pidana lainnya,” pungkas Reynold didampingi Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*