
Materi MPLS 2026 untuk TK, SD, SMP, dan SMA/SMK mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Simak daftar materinya di sini!
JAKARTA, KalderaNews.com– Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah di seluruh Indonesia mulai bersiap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Kegiatan ini akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sebagai bagian dari proses adaptasi siswa dengan lingkungan sekolah.
Selama pelaksanaan MPLS, peserta didik akan dikenalkan pada berbagai aspek kehidupan sekolah, seperti lingkungan belajar, budaya sekolah, tata tertib, hak dan kewajiban siswa, serta sejumlah materi pendukung yang dirancang untuk membantu mereka beradaptasi dengan proses pembelajaran.
BACA JUGA:
- MPLS 2026 Dimulai Kapan? Simak Jadwal, Ketentuan dan Materinya di Sini!
- Gladi Bersih TKA SD & SMP 2026 Dimulai! Ini Jadwal Lengkap dan Bocoran Materinya!
- MPLS di SMA Tarakanita Magelang Gandeng Tim Dodik Bela Negara Rindam IV Diponegoro
Sebagai acuan penyelenggaraan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Aturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan konsep MPLS Ramah, termasuk mengatur materi yang wajib maupun materi tambahan yang dapat diberikan kepada peserta didik baru.
Materi MPLS 2026 untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK
Lalu, apa saja materi MPLS 2026 untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK? Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, materi MPLS dibagi ke dalam dua kategori, yakni materi utama dan materi pilihan.
Materi utama merupakan materi yang wajib diberikan kepada seluruh peserta didik baru di setiap jenjang pendidikan. Sementara itu, materi pilihan dapat disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, kebutuhan, serta program yang dimiliki masing-masing sekolah.
Pembagian materi tersebut diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan MPLS yang lebih ramah, edukatif, dan mendukung proses adaptasi siswa sejak hari pertama masuk sekolah.
Berdasarkan Buku Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, materi utama MPLS diberikan kepada seluruh peserta didik baru mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Materi inilah yang menjadi acuan utama bagi sekolah dalam menyusun rangkaian kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027.
Materi Utama MPLS 2026
Materi utama diberikan pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Berdasarkan buku Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, materi utama yang disampaikan kepada peserta didik baru meliputi:
1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, yaitu sebagai berikut.
- Bangun Pagi: Melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.
- Beribadah: Bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.
- Berolahraga: Menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.
- Makan Sehat dan Bergizi: Memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.
- Gemar Belajar: Menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.
- Bermasyarakat: Aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
- Tidur Cepat: Menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.
2. Pagi Ceria
Pagi Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah.
Kegiatan ini meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan berdoa bersama. Program ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang positif dan merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.
Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai dengan norma kepatutan.
4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun atau sering kali disebut dengan 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antar individu dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang harmonis.
Penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan kita sehari-hari akan meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan sehingga menjadi lebih nyaman.
5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman meliputi empat aspek, yaitu:
Aspek aman, melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital;
Aspek sehat, melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten, yakni:
- pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;
- pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;
- penggunaan jamban yang bersih dan sehat;
- pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;
- pencegahan dan pengendalian penyakit, antara lain melalui pemberantasan jentik nyamuk;
- penerapan dan penegakan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah; dan
- pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan;
Aspek resik, melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, antara lain
- kegiatan piket kelas;
- kerja bakti secara berkala;
- pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;
- penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan
- penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing sekolah;
Aspek indah, melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah, antara lain
- kegiatan pelestarian lingkungan sekolah dengan penataan taman dan pepohonan secara terencana serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;
- menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;
- menumbuhkan budaya antre, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; serta
- melakukan edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.
6. Gerakan Rukun Sama Teman
Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Materi Pilihan
Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut:
- Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.
- Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dsb.
Bagi yang hendak mempelajari materi MPLS 2026, maka bisa unduh melalui tautan di bawah ini:
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply