Miris Banget! 5 Fakta Terbaru Guru Agama di Cimahi Malah Lecehkan Siswi SMK!

Ilustrasi: Stop kejahatan seksual di dalam kampus. (Ist.)
Stop kejahatan seksual berupa pencabulan hingga pelecehan di dalam dunia pendidikan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

CIMAHI, KalderaNews.com – Guru agama honorer di Cimahi berinisial TN, diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK. Inilah sederet fakta kasus ini!

Kasus ini pun heboh di media sosial serta menjadi perbincangan publik.

So, inilah sederat fakta tentang kasus pelecehan ini!

BACA JUGA:

Berikut rangkuman fakta-fakta penting seputar kasus yang terungkap baru-baru ini:

Bermula dari laporan teman korban

Kasus ini pertama kali terkuak setelah teman korban melaporkan dugaan pelecehan kepada pihak sekolah.

Sekolah kemudian memanggil dan mengkonfrontasi guru TN.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMK, Ade Sudrajat, dan membenarkan bahwa TN telah mengakui perbuatannya.

Pelaku mengundurkan diri

Setelah diperiksa oleh pihak sekolah, TN memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru honorer.

Menurut Ade Sudrajat, pengunduran diri tersebut diputuskan sejak tanggal 31 Oktober dan berlaku efektif per 3 November 2025.

Sekolah menegaskan bahwa setelah tanggal tersebut, segala perbuatan TN di luar sekolah tidak lagi menjadi tanggung jawab institusi.

Pelecehan dilakukan melalui pesan WhatsApp

Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berupa percakapan di aplikasi WhatsApp.

Pesan yang dikirimkan oleh TN kepada siswinya mengarah pada ucapan-ucapan yang tidak senonoh.

Diketahui, TN telah mengajar agama di sekolah tersebut sejak tahun 2017.

Baru satu korban teridentifikasi

Meskipun kasus ini menjadi viral dan banyak akun di media sosial yang mengaku sebagai korban lain dari guru tersebut, pihak sekolah saat ini baru mengidentifikasi satu orang siswi sebagai korban.

Ade menyatakan bahwa klaim-klaim korban tambahan di media sosial perlu didata ulang dan diverifikasi kebenarannya.

Sekolah beri trauma healing dan perketat pengawasan

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak sekolah berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban melalui tim Bimbingan Konseling (BK).

Selain itu, sekolah juga akan menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas guru dan siswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: [email protected].

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*