Jakarta Hadirkan Pangan Murah! Begini Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025

Foto: Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Jakarta (KalderaNews.com/Ist.)
Foto: Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Jakarta (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.,com – Kabar gembira! Pemegang KJP bisa mendapat akses pangan murah melalui program pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya, pada Oktober 2025.

Program ini sudah bergulir sejak Januari dan menawarkan berbagai komoditas penting dengan harga yang sangat terjangkau.

Ini ditujukan khusus untuk kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan, dan distribusinya telah berjalan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:

Daftar harga pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya

Nah, berikut adalah daftar harga komoditas pangan yang ditawarkan dalam program ini:

  • Daging Sapi (per 1 kg) Rp 35.000
  • Daging Ayam (per ekor) Rp 8.000
  • Telur Ayam (per 1 tray) Rp 30.000
  • Beras (per pak 5 kg) Rp 30.000
  • Susu (per 1 karton; isi 24 pcs @ 200 ml) Rp 30.000
  • Ikan Kembung (per 1 kg) Rp 13.000

Yang berhak mendapatkan subsidi

Tidak semua warga berhak mengikuti program ini.

Pangan murah KJP Pasar Jaya Oktober 2025 secara khusus diperuntukkan bagi mereka yang termasuk dalam kriteria berikut:

  1. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
  2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
  3. Lansia dan Penyandang Disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
  4. Penerima Kartu Anak Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta.
  5. Penghuni rumah susun dengan kriteria khusus.
  6. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
  7. Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

Cara mendapatkan tiket antrian online

Untuk menghindari kerumunan dan memastikan distribusi berjalan tertib, peserta wajib mendaftar antrian secara online.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai QR Code yang tersedia untuk memulai pendaftaran.
  2. Masukkan data yang diminta, yaitu: wilayah dan lokasi pengambilan, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul dan centang bagian Disclaimer sebagai tanda persetujuan.
  4. Klik tombol “Simpan” atau “Enter”.
  5. Setelah registrasi berhasil, tiket antrian akan muncul. Unduh, screenshot, atau cetak tiket tersebut karena ini adalah syarat wajib pengambilan barang.

Pendaftaran online dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Seamentara, pengambilan barang dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran.

Waktu pengambilan barang adalah pukul 08.00 hingga 17.00 WIB (namun sangat disarankan menyesuaikan dengan stok yang tersedia di lokasi).

Jangan lupa bawa bokumen ini!

Saat mengambil barang, pastikan Anda membawa kelengkapan dokumen berikut:

  • Kartu Pangan Subsidi
  • KTP asli
  • Fotokopi KK
  • Tiket antrian yang sudah kamu cetak atau simpan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*