Viral Dugaan Potongan Dana PIP di SD Jeneponto, Kepsek Minta Siswa Bawa Beras, Disdik pun Turun Tangan

Sharing for Empowerment

JENEPONTO, KalderaNews.com- Kasus dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 11 Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik.

Kepala sekolah setempat diduga memotong dana bantuan milik siswa sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, bahkan disebut meminta para siswa membawa beras ke sekolah.

Isu tersebut pertama kali mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menanyai sejumlah siswa mengenai pemotongan dana PIP.

BACA JUGA:

Dalam rekaman itu, para siswa mengaku memberikan uang kepada kepala sekolah dan membawa beras dua liter.

“Jadi, berapa dipotong uangmu? Berapa mukasihkan kepala sekolah?” tanya pria tersebut.

“Limpu’ (Rp 50 ribu),” jawab seorang siswa.

“Sibi’ (Rp 100 ribu),” timpal siswa lain.

“Yang bawa beras 2 liter siapa?” lanjut pria itu, yang dijawab dengan para siswa serempak mengangkat tangan.

Disdik Turun Tangan Tanggapi Video yang Viral

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto segera turun tangan. Plt Kepala Disdik Jeneponto, Alamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengutus pengawas dan koordinator wilayah (korwil) untuk memeriksa langsung ke sekolah yang dilaporkan.

“Iya, sudah saya dapat infonya. Kami akan tindak lanjut itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim pengawas diminta mengklarifikasi alasan pemotongan tersebut dan menelusuri dugaan pungutan lain, termasuk permintaan membawa beras.

“Iya, yang terkait dengan pungutan, yang terkait dengan apa yang menjadi sumbangannya siswa, kami masuk di situ untuk klarifikasi,” ucapnya.

Alamsyah mengatakan belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari tim di lapangan. Namun, jika terbukti, pihaknya berkomitmen akan memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

“Kalau kami ada klasifikasi terkait sanksi yang begitu. Kalau memang bersifat berat ya otomatis diberhentikan,” tegasnya.

Selain itu, Alamsyah berharap kepala sekolah yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang diduga dipotong.

“Tapi, harapan kami terkait dengan itu, kalau ada niat baiknya kepala sekolah, saya bilang tolong dikembalikan dana siswa. Jangan ada yang muncul pemotongan. Kami tidak berharap ada yang begitu. Karena ini adalah bantuan PIP dan memang untuk warga miskin,” katanya.

Kepsek Klarifikasi Soal Pemotongan Dana PIP

Setelah dilakukan klarifikasi, Kepala SD Negeri 11 Bangkala Barat, Alimuddin, membantah tuduhan tersebut.

Dalam pertemuan antara pihak sekolah, perangkat desa, dan Disdik Jeneponto di Desa Garassikang pada Minggu (19/10), Alimuddin menegaskan bahwa pencairan dana PIP dilakukan langsung oleh siswa atau orang tua melalui rekening masing-masing.

“(Menurut keterangan kepala sekolah) selama ini yang pegang rekening dan kartu ATM masing-masing yang bersangkutan,” ujar Alamsyah mengutip penjelasan kepala sekolah.

Menurut Alimuddin, kesalahpahaman itu muncul karena adanya kesepakatan “subsidi silang” hasil rapat komite sekolah.

Siswa penerima bantuan disebut secara sukarela membantu teman-teman yang tidak mendapatkan dana PIP dengan membeli perlengkapan sekolah seperti buku atau seragam.

“Sejak masuk di sekolah itu ada kesepakatan, yakni subsidi silang. Maksudnya, bagi yang dapat PIP merelakan/menyumbang untuk siswa lain yang tidak dapat bantuan dengan membeli keperluan sekolah, seperti buku, baju, dan dibagikan kepada siswa yang lain,” jelasnya.

Kepala Desa Garassikang yang juga menjabat sebagai ketua komite sekolah membenarkan adanya kesepakatan itu dan membantah tuduhan pemotongan dana. Ia menilai kasus ini muncul karena persoalan pribadi antara kepala sekolah dan bujang sekolah.

“Bujang merasa bahwa dia tidak lolos PPPK paruh waktu karena tidak diusulkan oleh kepala sekolah,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah dan bujang bernama Asbi Kr Bonto akhirnya berdamai dan sepakat tidak memperpanjang persoalan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk tidak lagi melakukan pemotongan dana PIP dalam bentuk apa pun.

“Seluruh peserta pertemuan sepakat tidak boleh lagi ada pemotongan dana PIP apa pun alasannya,” ungkap Alamsyah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*