Inilah Sosok dan Profil Pendidikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang Dibekuk KPK dalam OTT

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang Dibekuk KPK dalam OTT
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang Dibekuk KPK dalam OTT (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

PONOROGO, KalderaNews.com – Kabar mengejutkan datang dari Jawa Timur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).

Sugiri diamankan di wilayah Ponorogo terkait dugaan suap yang berhubungan dengan mutasi dan promosi jabatan.

Penangkapan ini terjadi kurang dari sembilan bulan setelah dirinya dilantik untuk periode kedua. Siapa sebenarnya sosok pemimpin Kota Reog yang kini terjaring operasi senyap lembaga antirasuah ini?

BACA JUGA:

Sugiri Sancoko merupakan putra daerah Ponorogo, lahir pada 26 Februari 1971, yang menjadikannya berusia sekitar 54 tahun saat peristiwa OTT terjadi.

Kiprah politiknya dimulai di tingkat provinsi, di mana ia berhasil menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari fraksi Partai Demokrat selama periode 2009-2014.

Ia bahkan kembali terpilih sebagai anggota legislatif untuk periode berikutnya di Provinsi Jatim.

Puncak ambisi politiknya adalah kursi Bupati Ponorogo. Pada Pilkada 2015, ia sempat maju sebagai calon bupati namun harus mengakui kekalahan dari pasangan Ipong Muchlissoni-Soedjarno.

‘Balas dendam’ politik baru terwujud pada Pilkada 2020. Sugiri berhasil terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025.

Kemenangan ini membawanya kembali maju sebagai kader PDIP di Pilkada 2024, berpasangan dengan Lisdyarita, dan sukses mengalahkan rival lamanya, Ipong Muchlissoni.

Ia resmi dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025. Namun, ironi terjadi hanya sekitar 260 hari (sekitar 8,5 bulan) menjabat di periode kedua, Sugiri justru terjaring OTT KPK.

Pendidikan dan Harta Kekayaan

Meskipun berkarier di dunia politik dan birokrasi, Sugiri Sancoko memiliki latar belakang pendidikan yang cukup terstruktur, terutama dalam jalur pendidikan vokasi dan ilmu ekonomi.

Berikut adalah riwayat pendidikannya:

  • Sekolah Dasar: SD Negeri Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo (1978-1984).
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): SMP Negeri Badegan (1984-1987).
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): SMK Negeri 1 Jenangan, Ponorogo (1987-1990).
  • Sarjana (S1): Berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tritunggal Surabaya pada tahun 2006.
  • Magister (S2): Delapan tahun kemudian, ia melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada tahun 2014.

Dalam laporan terakhirnya di situs resmi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK, yang dilaporkan pada 31 Maret 2025 sebagai laporan khusus awal menjabat periode kedua, Sugiri Sancoko tercatat memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 6.358.428.124 atau sekitar Rp 6,3 miliar.

Penangkapan ini kembali menjadi sorotan tajam bagi integritas pejabat publik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*