The Path To Financial Freedom, EduFulus – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia merilis pernyataan resmi melalui akun Instagram @miraeassetsekuritas_id pada Minggu malam (30/11) menyikapi laporan nasabah yang menuding adanya illegal access hingga raibnya dana investasi sebesar Rp 71 Miliar.
Dalam pernyataan resminya, Mirae Asset menegaskan sedang melakukan verifikasi internal secara menyeluruh dan menyoroti potensi adanya akses pihak ketiga di luar kendali perusahaan yang memengaruhi keamanan akun nasabah.
“Kami sedang melakukan verifikasi internal secara menyeluruh, termasuk penelaahan atas potensi adanya akses pihak ketiga di luar kendali perusahaan yang dapat memengaruhi keamanan akun terkait,” demikian bunyi pernyataan resmi Mirae Asset, dikutip Minggu (30/11/2025).
Aktif Berkoordinasi dengan OJK dan IDX
Mirae Asset menegaskan bahwa mereka memandang serius isu yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan nasabah.
Sebagai perusahaan yang tunduk pada seluruh peraturan industri pasar modal, Mirae Asset menyatakan telah aktif berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO), OJK, dan pihak berwenang lainnya.
Koordinasi ini bertujuan agar setiap fakta terkait laporan tersebut dapat diproses secara objektif, terukur, dan transparan.
Nasabah Diimbau Jaga Keamanan Akun
Dalam pernyataan tersebut, Mirae Asset juga mengingatkan seluruh nasabahnya untuk lebih waspada dan proaktif menjaga keamanan aset mereka.
Untuk menjaga keamanan akun, nasabah diimbau untuk tidak membagikan kata sandi, OTP, atau akses akun apa pun kepada pihak mana pun, termasuk orang terdekat. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Hormati Proses Hukum, Pertahankan Hak Perusahaan
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri, Mirae Asset Sekuritas menyatakan menghormati hak nasabah yang melaporkan dan akan menjalankan seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, perusahaan memastikan bahwa:
- Laporan tersebut tidak memengaruhi operasional perusahaan.
- Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal dan aman.
Pada saat yang sama, Mirae Asset Sekuritas Indonesia juga akan menggunakan dan mempertahankan hak-hak hukum mereka secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan.
SIMAK JUGA: Bikin Melongo! Inilah Kronologi Skandal Raibnya Dana Nasabah Rp71 Miliar di Mirae Asset
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply