Banjir Sumatera! 60 Kampus Lumpuh, Nasib 18.824 Mahasiswa dan Ribuan Dosen Terancam

Ratusan kayu terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. (Ist.)
Ratusan kayu terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendiktisaintek mencatat, 60 perguruan tinggi (PT) di tiga provinsi terdampak parah banjir Sumatera, mengancam proses belajar lebih dari 18.800 mahasiswa.

Data ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Diktisaintek, Fauzan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR baru-baru ini.

Total 18.824 mahasiswa dan 1.306 dosen di seluruh Sumatera harus menelan pil pahit akibat bencana ini.

BACA JUGA:

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak terburah, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Berikut rinciannya:

  1. Aceh: 15.801 mahasiswa di 4 PTN dan 27 PTS
  2. Sumatera Utara: 2.408 mahasiswa dari 1 PTN dan 13 PTS
  3. Sumatera Barat: 616 mahasiswa dari 9 PTN dan 6 PTS

Mayoritas perguruan tinggi yang terdampak adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS), menunjukkan betapa luasnya jangkauan kerusakan di tingkat regional.

Fasilitas pendidikan porak-poranda

Wamendikti Fauzan juga memaparkan bahwa kerusakan yang terjadi mencakup 5 aspek utama sarana dan prasarana pendidikan, membuat kegiatan akademik terpaksa dihentikan atau beralih ke mode darurat:

  1. Fasilitas pembelajaran: Kerusakan kelas, komputer, dan PC.
  2. Infrastruktur gedung: Banyak bangunan dan ruangan yang rapuh bahkan ambruk.
  3. Konektivitas: Listrik dan jaringan internet mati total atau terputus.
  4. Akses jalan: Akses jalan utama menuju kampus tertutup, ambruk, dan terisolasi akibat longsor.
  5. Fasilitas penunjang: Laboratorium, lapangan, dan fasilitas pendukung lainnya ambruk dan rusak berat.

Bantuan pemulihan jangka panjang

Menanggapi krisis ini, Kemendiktisaintek telah memetakan kebutuhan mendesak dan meluncurkan program tanggap darurat yang melibatkan seluruh sivitas akademika.

Kebutuhan mendesak yang diprioritaskan:

  1. Sembako dan logistik
  2. Air bersih dan perlengkapan sanitasi
  3. Pakaian dan obat-obatan
  4. Dukungan psikososial (trauma healing)

Tahap pengabdian masyarakat

  1. Tahap Tanggap Darurat (Hingga 31 Desember 2025): Fokus pada penyediaan logistik, layanan kesehatan, sanitasi, pendidikan darurat, dan pemulihan awal.
  2. Tahap Pemulihan (awal tahun 2026): Fokus jangka panjang, meliputi kegiatan rehabilitasi, pemulihan ekonomi masyarakat sekitar, dan implementasi program inovasi berbasis teknologi untuk mitigasi bencana di masa depan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


613 views