
BANDUNG, KalderaNews.com – Tabir gelap kematian seorang siswa yang jasadnya ditemukan di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Bandung Barat, akhirnya tersingkap.
Dua tersangka yang ditangkap polisi ternyata sempat menyusun skenario bohong untuk mengelabui keluarga korban dan warga.
BACA JUGA:
- Isi Story Media Sosial Terakhir Siswi SD yang Bunuh Diri di Demak Jadi Sorotan, Sempat Unggah Chat Bernada Makian
- Anak Bunuh Diri Karena Tidak Bisa Beli Pena dan Buku, BEM UGM Tuding Negara Gagal dan Kirim Surat Terbuka untuk UNICEF, Begini Isinya
- Waduh! Hampir 50 Persen Siswa di Kota Bandung Gangguan Mental, SMP Paling Rentan!
Kedua pelaku bukan hanya menghabisi nyawa korban secara keji, tetapi juga mencoba mencuci tangan dengan menyebarkan rumor palsu bahwa korban hilang karena diculik.
Skenario Palsu untuk Mengalihkan Perhatian
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, setelah mengeksekusi korban, para pelaku sengaja menciptakan narasi penculikan.
Isu ini sengaja diembuskan agar masyarakat dan pihak keluarga tidak mencurigai keterlibatan mereka.
“Pelaku sempat menyebarkan informasi bahwa korban diculik oleh orang tidak dikenal. Ini adalah upaya mereka untuk memutus jejak sekaligus menghambat pencarian di lokasi kejadian,” ungkap pihak kepolisian.
Tergiur Harta Korban
Motif di balik aksi sadis ini diduga kuat adalah pencurian dengan kekerasan. Para pelaku mengincar barang berharga milik korban sebelum akhirnya memutuskan untuk menghilangkan nyawa korban demi menutup mulut.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area bekas wisata yang kini terbengkalai dan sepi, membuat lokasi tersebut menjadi tempat “sempurna” bagi para pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya.
Meski sempat mencoba mengecoh petugas dengan isu penculikan, langkah pelaku terhenti setelah tim penyidik menemukan kejanggalan pada keterangan saksi dan bukti digital.
Polisi berhasil melacak keberadaan kedua tersangka dan meringkus mereka tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan mereka dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Mengingat korban masih berstatus pelajar dan adanya unsur perencanaan yang dingin—termasuk upaya menyebar hoaks pasca-kejadian—keduanya terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply