Jadwal Gerhana Matahari Cincin, Bisa Diamati di Indonesia?

Ilustrasi: Gerhana Matahari Cincin. (Ist.)
Ilustrasi: Gerhana Matahari Cincin. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Fenomena astronomi berupa Gerhana Matahari Cincin (GMC) diprediksi akan menghiasi langit pada 17 Februari 2026. Bisakan diamati di Indonesia?

Momen ini bertepatan dengan waktu menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika dari Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, memastikan bahwa fenomena ini tidak bisa disaksikan dari langit Indonesia.

BACA JUGA:

Konfigurasi posisi Bumi, Bulan, dan Matahari yang membentuk jalur gerhana kali ini tidak melintasi wilayah Nusantara.

Jalur utama gerhana akan berada di wilayah Antartika dan Pasifik Selatan.

Jadwal Gerhana Matahari Cincin

Peristiwa ini terjadi ketika Bulan berada di antara Bumi dan Matahari dalam posisi sejajar.

Karena piringan Bulan teramati lebih kecil daripada piringan Matahari, cahaya Matahari tidak tertutup sepenuhnya, sehingga membentuk menyerupai cincin cahaya di puncak gerhana.

Berdasarkan data dari Time and Date, gerhana ini akan berlangsung selama kurang lebih 5 jam. Berikut adalah jadwal fasenya dalam koordinat waktu dunia (UTC):

  1. 09.56 UTC: Lokasi pertama menyaksikan gerhana sebagian.
  2. 11.42 UTC: Lokasi pertama menyaksikan gerhana cincin dimulai.
  3. 12.12 UTC: Puncak Gerhana Maksimum.
  4. 12.41 UTC: Lokasi terakhir menyaksikan gerhana cincin berakhir.
  5. 14.27 UTC: Lokasi terakhir melihat gerhana sebagian berakhir.

Daftar negara yang bisa menyaksikan

Ternyata, hanya wilayah Antartika yang bisa melihat fase “cincin” sempurna. Wilayah lainnya hanya akan melihat Gerhana Matahari Sebagian (GMS).

  1. Antartika (Cincin) 06.57 CLST – 18.10 MAWT
  2. Argentina (Sebagian) 07.04 CLST – 07.59 ART
  3. Botswana (Sebagian) 14.31 CAT – 15.57 SAST
  4. Samudra Hindia Britania (Sebagian) 19.07 IOT – 19.37 IOT
  5. Chili (Sebagian) 07.02 CLST – 08.03 CLST
  6. Komoro (Sebagian) 16.08 EAT – 17.20 EAT
  7. Eswatini (Sebagian) 14.19 SAST – 16.02 SAST
  8. Selatan Perancis (Sebagian) 16.23 TFT – 19.26 TFT
  9. Lesotho (Sebagian) 14.07 SAST – 15.55 SAST
  10. Madagaskar (Sebagian) 15.23 EAT – 17.25 EAT
  11. Malawi (Sebagian) 14.28 CAT – 16.09 CAT
  12. Mauritius (Sebagian) 16.38 MUT – 18.27 MUT
  13. Mayotte (Sebagian) 16.05 EAT – 17.21 EAT
  14. Mozambik (Sebagian) 14.20 CAT – 16.17 CAT
  15. Namibia (Sebagian) 14.27 CAT – 15.28 CAT
  16. Reunion (Sebagian) 16.35 RET – 18.24 RET
  17. Seychelles (Sebagian) 17.16 SCT – 18.25 SCT
  18. Afrika Selatan (Sebagian) 13.21 SAST – 16.03 SAST
  19. Georgia Selatan (Sebagian) 08.15 GST – 09.46 GST
  20. Tanzania (Sebagian) 16.21 EAT – 17.12 EAT
  21. Zambia (Sebagian) 15.17 CAT – 15.59 CAT
  22. Zimbabwe (Sebagian) 14.39 CAT – 16.05 CAT

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


723 views