Tegur Siswanya, Guru di Situbondo Malah Dipukul, Ini Kronologinya

PHK, Pecat
Ilustrasi: dipecat atau PHK
Sharing for Empowerment

Seorang guru di Situbondo dipukul murid saat KBM usai menegur di kelas. Kasus ini kini dilaporkan ke polisi, berikut kronologinya.

SITUBONDO, KalderaNews.com– Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Jika biasanya murid mendapat teguran dari guru, kali ini justru seorang guru di Situbondo menjadi korban pemukulan oleh siswanya sendiri.

Peristiwa tersebut membuat guru yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Situbondo.

Guru yang menjadi korban diketahui bernama Shefrio Priananda Utama (35). Insiden pemukulan terjadi di ruang kelas XI di sebuah SMK yang berada di Kecamatan Besuki.

BACA JUGA:

Kronologi pemukulan guru

Kejadian berlangsung saat proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung. Korban dipukul oleh seorang siswa berinisial UBA (17) di dalam kelas.

“Betul. Korban sudah melapor secara resmi ke Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (10/4/2026).

Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif kejadian tersebut. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi secara lengkap.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk pengembangan. Termasuk pelapor dan terlapor,” pungkas Agung Hartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika guru Shefrio menegur siswa agar tetap tertib dan tidak membuat kegaduhan saat pelajaran berlangsung.

Namun tak lama setelah itu, siswa tersebut meminta izin untuk pergi ke toilet. Saat berjalan keluar kelas, ia tiba-tiba memukul gurunya hingga menyebabkan lebam di bagian mata.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,265 views