Salah Pajang Bulu Garuda, BRIN Dirujak Netizen dan Minta Maaf!

Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. (KalderaNews.com/Ist.)
Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

Jagat maya gempar! BRIN terpaksa hapus konten Hari Lahir Pancasila gara-gara salah hitung jumlah bulu Garuda.

JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendadak jadi sorotan tajam publik.

Lembaga yang menaungi para peneliti dan ilmuwan papan atas Indonesia ini kedapatan melakukan blunder fatal dalam grafis peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.

Alih-alih menjadi teladan, logo Garuda Pancasila yang diunggah BRIN justru menyalahi pakem historis yang sakral.

BACA JUGA:

BRIN minta maaf

Sadar menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial, manajemen BRIN langsung menghapus konten tersebut dan melayangkan permohonan maaf terbuka melalui akun resmi X (Twitter) @brin_indonesia pada pukul 17.00 WIB.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan. Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati…” tulis pihak BRIN dalam klarifikasinya.

Kenapa jumlah bulu Garuda sakral?

Kesalahan visual pada lambang negara bukanlah perkara sepele.

Berdasarkan aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan UU Nomor 24 Tahun 2009, setiap helai bulu pada burung Garuda merupakan simbol historis Proklamasi Kemerdekaan RI yang tidak boleh diubah, dengan rincian:

  • 17 Helai Bulu pada masing-masing sayap (Melambangkan tanggal kemerdekaan).
  • 8 Helai Bulu pada ekor (Melambangkan bulan Agustus).
  • 19 Helai Bulu di bawah perisai/pangkal ekor.
  • 45 Helai Bulu di leher (19 dan 45 melambangkan tahun kemerdekaan 1945).

Warganet menyayangkan bagaimana lembaga setingkat BRIN bisa lolos dari proses quality control (QC) dalam penggunaan lambang negara.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh instansi pemerintahan agar tidak asal comot aset visual atau menggunakan kecerdasan buatan (AI-generated image) tanpa verifikasi ketat terhadap simbol-simbol resmi negara.

Pihak BRIN menyatakan saat ini sedang melakukan evaluasi internal menyeluruh agar kejadian memalukan ini tidak terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*