BGN tegaskan guru tidak bertugas mengurus ompreng Makan Bergizi Gratis. Petugas khusus telah disiapkan untuk kendalikan teknis.
JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, merespons secara tegas keluhan sejumlah tenaga pendidik yang mengaku terbebani oleh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan bahwa para guru tidak seharusnya direpotkan dengan urusan teknis seperti pembagian makanan maupun pengelolaan wadah makan (ompreng) di lingkungan sekolah.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen BGN untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional dan distribusi logistik program MBG di lapangan telah ditangani oleh petugas khusus yang ditunjuk di setiap sekolah.
BACA JUGA:
- Siswa SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, BGN Terapkan Zero Tolerance!
- Prabowo Resmi Tunjuk Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN
- Profil Pendidikan Sudaryono, Lulusan Jepang & S3 IPB IPK 4,0, Diisukan Jadi Kepala BGN
Pernyataan resmi ini sekaligus menjawab keberatan dan keluhan yang mengemuka dari sejumlah guru dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam persidangan tersebut, para pendidik menilai bahwa pelaksanaan MBG cukup menyita waktu operasional belajar mengajar akibat keterlibatan guru dalam proses distribusi makanan hingga pengumpulan kembali ompreng siswa.
Menanggapi dinamika tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa BGN terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar implementasi MBG berjalan lancar tanpa mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar di kelas.
Guna menjaga kelancaran distribusi tanpa membebani staf pengajar, BGN mengonfirmasi telah menempatkan dua orang petugas penanggung jawab (Person in Charge/PIC) di setiap sekolah yang dibekali insentif khusus.
Para petugas PIC inilah yang mengemban mandat penuh untuk menangani proses alur distribusi makanan bergizi di setiap ruang kelas.
Melalui skema operasional ini, BGN berharap para guru dapat tetap berfokus pada tugas utamanya sebagai pendidik, serta meminimalisasi potensi gangguan terhadap alokasi jam pelajaran sekolah.
Dalam kerangka program MBG, peran tenaga pendidik sejatinya difokuskan pada aspek pendampingan dan edukasi karakter saat momen makan bersama, bukan pada pekerjaan teknis.
Guru diharapkan dapat mendampingi siswa dalam membiasakan pola hidup bersih dan tertib, seperti mengedukasi tata cara mencuci tangan, mengantre ompreng, berdoa sebelum makan, hingga menjelaskan nilai serta kandungan gizi yang ada pada menu makanan.
Selain itu, guru juga berperan memberikan pemahaman terkait batas waktu pengonsumsian makanan agar kualitas gizi tetap terjaga.
Salah satu imbauan krusial yang perlu ditekankan oleh para guru adalah melarang siswa membawa pulang makanan program MBG ke rumah.
Langkah pencegahan ini sangat penting untuk menghindari risiko penurunan kualitas makanan yang dapat memicu kasus keracunan. BGN mencatat masih terdapat laporan siswa yang membawa pulang makanan MBG dan baru mengonsumsinya beberapa jam kemudian ketika kondisi makanan sudah memburuk.
Kondisi ini kerap memicu keluhan kesehatan seperti sakit perut yang kemudian berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat terkait keamanan pangan program MBG.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply