
Studi ITB ungkap transportasi & emisi lintas batas dominasi polusi Jakarta. Pemprov DKI desak penataan PLTU batu bara.
JAKARTA, KalderaNews.com – Krisis kualitas udara di DKI Jakarta kembali mendapatkan perhatian akademis melalui riset ilmiah terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penelitian bertajuk Source Apportionment PM2.5 di Jakarta yang dipimpin oleh Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D. dari Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB mengungkapkan bahwa aktivitas transportasi lokal dan emisi industri regional menjadi faktor penentu buruknya kualitas udara di ibu kota.
Detail Temuan Sumber Partikulat Dangkal dan Berbahaya ($PM_{2.5}$)
Riset ITB yang didukung oleh Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) membedah struktur penyumbang emisi udara secara hierarkis.
BACA JUGA:
- El Nino Tahun Ini Tidak Main-Main, Ancam Pertanian, Risiko Karhutla dan Polusi Udara
- 3 “Musuh” Sujiro Seam di Jakarta: Macet, Polusi dan Nyamuk, Teman Bilang Saya Manis, Jadi Darah pun Manis bagi Nyamuk
- Serpong Jadi Daerah dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi Tahun 2023, Ini Daftarnya!
Sektor transportasi menempati urutan pertama sebagai penyumbang emisi tertinggi di Jakarta, diikuti berturut-turut oleh sektor industri, pembakaran sampah, dan aktivitas konstruksi.
“Jakarta jelas paling tinggi adalah sektor transportasi, kemudian baru diikuti industri, pembakaran sampah, baru konstruksi,” ujar Puji Lestari saat memaparkan hasil studinya di Jakarta Selatan.
Jika ditinjau dari kontributor spesifik pembentukan partikulat halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer (PM_{2.5}), terdapat tiga sumber utama yang mendominasi hingga 79,6% dari total polutan:
- Kendaraan Bermesin Diesel (32,4%): Penyumbang terbesar akibat pembakaran bahan bakar yang menghasilkan emisi partikulat pekat dan jelut.
- Kendaraan Berbahan Bakar Bensin (26,9%): Volume kendaraan pribadi yang masif di jalanan Jakarta memberikan kontribusi signifikan secara kumulatif.
- Secondary Sulfate (20,3%): Partikel sekunder yang terbentuk di atmosfer dari reaksi kimia gas sulfur dioksida (SO_2). Gas prekursor ini mayoritas diproduksi oleh industri, pembangkit listrik, aktivitas pelabuhan, dan pembuangan transportasi.
PM_{2.5} merupakan polutan paling kritis karena ukurannya yang mikroskopis memungkinkan partikel ini menembus jauh ke dalam saluran pernapasan manusia hingga masuk ke aliran darah.
Dampak kesehatannya mencakup peningkatan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, kanker paru-paru, hingga kematian dini.
Fenomena Transboundary Pollution: Polusi Kiriman Kawasan Industri
Salah satu poin penting dalam riset ITB ini adalah keterbukaan fakta mengenai transport pencemar lintas batas (regional transport).
Pergerakan massa udara membawa polutan partikulat dari kawasan industri dan pembangkit listrik di wilayah penyangga (sub-urban) masuk menyelimuti langit Jakarta.
Hal ini menandakan bahwa pembenahan internal di Jakarta tidak akan pernah cukup apabila wilayah sekitar tidak menerapkan pengetatan emisi serupa.
“Jakarta enggak bisa berdiri sendiri melakukan upaya penanggulangan polusi udara ini,” tegas Puji.
Respons Pemprov DKI: Keterbatasan Langkah Internal Tanpa Koordinasi Aglomerasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons temuan tersebut dengan menyoroti keberadaan industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang masih beroperasi masif di daerah penyangga, salah satunya menyinggung kawasan Suralaya di Banten.
Pramono menegaskan bahwa insiatif lokal Pemprov DKI, seperti percepatan penggunaan bus dan mobil listrik, perbaikan layanan transportasi umum, hingga mendorong peralihan warga dari kendaraan pribadi hanya memberikan dampak parsial selama pemicu utama di wilayah aglomerasi belum ditindak.
“Persoalan utamanya bagaimana koordinasi di aglomerasi Jakarta ini, terutama bagi daerah-daerah yang masih mengizinkan industrinya menggunakan bahan bakar batu bara,” papar Pramono di Jakarta Selatan.
“Jadi, apapun yang dilakukan pemerintah di dalam Jakarta dengan membuat mobil listrik, transportasinya diperbaiki, orang yang dulu naik transportasi pribadi ke transportasi umum, menurut saya belum sepenuhnya akan menyelesaikan kalau di sub-urban area atau daerah yang melingkupi Jakarta ini masih diizinkan untuk industrinya menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara, karena itulah salah satu sumber utamanya,” imbuhnya.
Pramono mendesak keterlibatan penuh pemerintah pusat untuk memimpin koordinasi lintas wilayah guna menyelaraskan kebijakan pembatasan emisi industri batu bara di sekitar Jakarta.
Rekomendasi Strategis Tim Peneliti ITB
Guna memberikan jalan keluar berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy), tim peneliti ITB merumuskan serangkaian rekomendasi tindakan nyata bagi pemerintah:
- Penerapan Standar Bahan Bakar & Emisi Ketat: Mempercepat transisi menuju standar Euro IV serta memacu adopsi kendaraan listrik (EV).
- Pemasangan Diesel Particulate Filter (DPF): Mewajibkan penggunaan perangkat penyaring emisi DPF pada armada bus dan truk operasional sebagai solusi transisi jangka pendek.
- Perketat Uji Emisi & Peremajaan Armada: Meningkatkan penegakan hukum kepatuhan uji emisi serta meremajakan kendaraan umum maupun komersial yang sudah tidak layak jalan.
- Integrasi Transportasi Publik Masif: Memperluas keterjangkauan dan kenyamanan moda transportasi umum agar mampu mengalihkan pengguna kendaraan pribadi secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply