
BEI resmi berlakukan kembali transaksi short selling per 15 September 2026. Cek mekanisme, risiko, dan jadwal daftar efeknya!
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan kembali mekanisme transaksi short selling mulai Selasa, 15 September 2026.
Langkah strategis ini diambil setelah mengantongi arahan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur perdagangan, keandalan efektivitas pengawasan, serta mitigasi risiko pasar secara bertahap.
SIMAK JUGA: Tunda Lagi, Ini Alasan BEI Ulur Implementasi Short Selling hingga September 2026
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00168/BEI.POP/09-2026 yang ditandatangani oleh Direktur BEI Irvan Susandy.
Jadwal Rilis Daftar Efek Short Selling
Meskipun transaksi resmi dibuka kembali per 15 September 2026, penerbitan daftar emiten pendukung dilakukan secara terpisah:
- Penerbitan Daftar Efek: BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026.
- Dasar Regulasi: Penyusunan daftar mengacu pada Ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan/atau Transaksi Short Selling.
- Tanggal Efektif: Daftar saham yang diizinkan untuk short selling mulai berlaku efektif untuk periode Oktober 2026.
Memahami Mekanisme dan Risiko Transaksi Short Selling
Short selling merupakan transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh investor dengan cara meminjam efek terlebih dahulu dari broker atau pihak penyedia pinjaman.
- Skema Keuntungan: Investor menjual saham pinjaman saat harga tinggi dengan ekspektasi membeli kembali (buyback) saat harga turun, sehingga memperoleh margin keuntungan dari selisih harga tersebut.
- Profil Risiko Tinggi: Berbeda dengan transaksi regular (long position), short selling membawa potensi kerugian yang relatif tinggi jika pergerakan harga saham justru melonjak naik. Transaksi ini disarankan bagi investor berpengalaman yang memiliki analisis teknikal dan fundamental yang ketat.
Pendalaman Pasar Keuangan Pasca-Pelarangan Pandemi
Transaksi short selling sebelumnya dilarang total oleh BEI sejak Maret 2020 demi meredam gejolak volatilitas dan mencegah kejatuhan IHSG secara mendalam saat pandemi COVID-19.
Setelah mengalami beberapa kali penyesuaian jadwal sejak pertengahan 2024 hingga awal 2026, implementasi bertahap ini kini direalisasikan.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pendalaman pasar keuangan (financial market deepening), meningkatkan likuiditas perdagangan saham harian, serta memberikan fleksibilitas opsi strategi bagi pelaku pasar.
SIMAK JUGA: BEI Galau Hingga Akhirnya Tunda Deh Implementasi Short Selling hingga 26 September 2025
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply