Oknum Guru Unggah Foto Bersama Murid di Tengah Ramainya Kasus A Day in My Life

Oknum Guru Unggah Foto Bersama Murid di Tengah Ramainya Kasus A Day in My Life
Sharing for Empowerment

SANGGAR, KalderaNews.com – Akun Threads @igon_yussanggar yang disebut milik seorang guru di SMA Negeri 1 Sanggar menjadi perhatian warganet setelah sejumlah foto dan video bersama seorang murid beredar di media sosial.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan karena muncul ketika kasus A Day in My Life masih menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, kasus A Day in My Life mencuat setelah Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MR dan MA yang diduga terlibat dalam pembuatan serta perdagangan konten pornografi.

Polisi menyebut keduanya telah membuat sekitar 20 video sejak Juli 2026. Konten tersebut kemudian ditawarkan kepada pengguna melalui grup berbayar.

BACA JUGA:

Unggahan Akun @igon_yussanggar Tuai Sorotan

Di tengah perhatian terhadap kasus tersebut, unggahan akun @igon_yussanggar kembali beredar luas di media sosial. Dalam unggahan yang dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna, tampak foto dan video bersama seorang murid. Keterangan yang menyertai unggahan itu kemudian menuai kritik dari warganet.

Unggahan tersebut disebut sudah dihapus. Meski demikian, sejumlah pengguna media sosial mengaku telah menyimpan tangkapan layar dan membagikannya kembali di platform lain.

Tangkapan layar yang beredar juga memperlihatkan sejumlah tagar, di antaranya #pelangi, #pasangan, #couplegay, dan #gayindonesia.

Kemunculan unggahan tersebut membuat warganet mempertanyakan sikap pihak sekolah serta langkah yang akan dilakukan terhadap persoalan tersebut.

Sorotan semakin besar karena akun @igon_yussanggar disebut terkait dengan seorang guru di SMA Negeri 1 Sanggar. Warganet mempertanyakan apakah pihak sekolah telah mengetahui unggahan tersebut dan apakah ada tindakan yang akan diambil.

Oknum Guru Sampaikan Permintaan Maaf

Pada Rabu, 23 September 2026, akun Threads @igon_yussanggar mengunggah video permintaan maaf. Dalam keterangannya, pemilik akun menyampaikan permohonan maaf dan menyebut unggahan yang beredar telah berdampak terhadap citra SMA Negeri 1 Sanggar.

“Assalamualaikum… saya secara pribadi ingin minta maaf yang sebesar-besarnya atas video yang beredar. Karena sudah merusak citra SMA Negeri 1 Sanggar. Sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulis akun tersebut.

Permintaan maaf itu belum sepenuhnya menghentikan perbincangan di media sosial. Sejumlah pengguna masih mempertanyakan unggahan yang sebelumnya beredar dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

Salah satu warganet, @dino.pramandha, menilai persoalan yang muncul tidak sebatas menyangkut nama baik sekolah.

“Bukan cuma merusak citra instansi sekolah. Sadar woyy, lu ngrusak generasi muda bangsa ini,” tulisnya.

Sementara itu, akun @muttrizan mempertanyakan apakah permintaan maaf tersebut sudah cukup untuk menjawab persoalan yang ramai dibicarakan.

Dalam komentarnya, akun tersebut juga menyampaikan sejumlah tudingan mengenai hubungan antara guru dan murid.

Berbagai komentar tersebut menunjukkan bahwa unggahan yang beredar masih menjadi perbincangan meski permintaan maaf telah disampaikan.

Namun, tudingan dan penilaian yang muncul dari pengguna media sosial belum dapat dijadikan kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran oleh pihak yang bersangkutan.

Perkembangan Kasus A Day in My Life

Sementara itu, dalam kasus A Day in My Life, Polres Bogor sebelumnya telah menetapkan MR dan MA sebagai tersangka.

Keduanya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 19 September 2026 setelah video yang mereka buat menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan polisi, sekitar 20 video telah diproduksi sejak Juli 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta.

Konten tersebut diduga didistribusikan melalui grup atau komunitas berbayar. Pengguna disebut perlu membayar sekitar Rp150 ribu untuk memperoleh akses.

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat ketentuan pidana terkait pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap proses produksi dan distribusi konten tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum tersedia keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Sanggar mengenai unggahan akun @igon_yussanggar maupun langkah yang akan dilakukan sekolah terkait persoalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


146 views