
Imbas kelangkaan BBM parah di Bali, Gubernur Wayan Koster tetapkan PJJ dan WFH pada 15-17 Oktober 2026. Cek aturan lengkapnya.
DENPASAR, KalderaNews.com — Bencana krisis energi akibat antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melumpuhkan mobilitas warga memaksa Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah darurat.
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring untuk seluruh tingkatan sekolah di Provinsi Bali mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).
Kebijakan darurat ini tertuang secara resmi melalui Surat Edaran Nomor B.39.000.8/48413/TLK/B.ORG tertanggal Rabu, 14 Oktober 2026.
BACA JUGA:
- Kabut Asap Masih Selimuti Samarinda, Siswa PJJ hingga 19 September
- Kabut Asap Masih Mengganggu, PJJ Jambi Diperpanjang Sampai 16 September
- Inilah Daftar Lengkap Daerah yang Masih PJJ Akibat Kabut Asap Menggila
Selain menghentikan aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka, Pemprov Bali juga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pegawai dan ASN di lingkungan Pemprov Bali.
Dorong Kelancaran Distribusi BBM dan Operasional SPBU 24 Jam
Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa keputusan PJJ dan WFH ini diambil setelah berkoordinasi langsung dalam rapat darurat bersama pihak PT Pertamina guna mempercepat penyaluran serta distribusi pasokan BBM di Pulau Dewata.
“Perlu langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini. Atas kesepakatan dengan Direktur Utama Pertamina, kami memberlakukan WFH pada 15 sampai 17 Oktober 2026 untuk mendukung kelancaran distribusi BBM,” ujar Koster dikutip dari unggahan akun Instagram resminya @Koster Update, Kamis (15/10/2026).
Sebagai bentuk penanganan teknis di lapangan, Pertamina berkomitmen menyalurkan BBM secara bertahap dan mempercepat skema distribusi dengan mengoperasikan depo serta SPBU secara nonstop selama 24 jam.
PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri & Swasta, Pendidik WFH
Dalam surat edaran resmi Pemprov Bali ditagaskan bahwa aturan PJJ ini mengikat seluruh jenjang satuan pendidikan, baik status negeri maupun swasta, dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi.
“Seluruh Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, agar melaksanakan kegiatan perkuliahan/pembelajaran secara daring pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2026 dengan tetap memperhatikan efektifitas proses pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku di Satuan Pendidikan masing-masing,” bunyi petikan surat edaran tersebut.
Tak hanya para siswa dan mahasiswa, para guru serta tenaga kependidikan juga diinstruksikan untuk menjalankan tugas dari rumah (WFH).
Kendati demikian, aturan WFH ini dikecualikan bagi unit kerja dan pegawai yang menyelenggarakan pelayanan publik langsung, pelayanan kedaruratan, serta sektor keamanan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Penegasan Disdikpora Kota Denpasar
Langkah Pemprov Bali ini ditindaklanjuti secara cepat oleh pemerintah daerah setempat. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerbitkan Surat Edaran Nomor B/100.3.4/99/DISDIKPORA tentang Antisipasi Kelangkaan BBM Terkait Pembelajaran.
Kepala Disdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat mendesak demi mengantisipasi risiko gangguan mobilitas yang dialami para pendidik dan siswa akibat kelangkaan bahan bakar.
“Untuk seluruh satuan pendidikan swasta/negeri di Kota Denpasar untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dari hari Kamis, 15 Oktober 2026 s/d Sabtu 17 Oktober 2026,” tegas Wiratama.
Realita Lapangan: Warga Mengantre BBM Sejak Pukul 03.00 Dini Hari
Meskipun skema PJJ dan WFH telah disahkan guna membatasi pergerakan lalu lintas harian, antrean kendaraan di berbagai SPBU di Bali dilaporkan justru semakin memanjang dan membeludak.
Antrean kendaraan yang ingin mendapatkan BBM melonjak hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan hari sebelumnya.
Banyak warga memanfaatkan momen libur tatap muka dan WFH ini untuk mengantre BBM. Bahkan, tidak sedikit warga yang rela datang dan mengantre di depan SPBU sejak pukul 03.00 WITA dini hari sebelum tempat pengisian bahan bakar resmi dibuka.


Leave a Reply