
PJJ di Samarinda masih berlangsung hingga 19 September 2026 akibat kabut asap karhutla. Guru diminta tak memberi tugas berlebihan.
SAMARINDA, KalderaNews.com– Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara.
Kebijakan tersebut membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk sementara dialihkan menjadi pembelajaran dari rumah. PJJ dijadwalkan hingga 19 September 2026.
BACA JUGA:
- BBM Langka, Siswa TK-SMP di Makassar Harus PJJ Hingga 19 September
- Kabut Asap Masih Mengganggu, PJJ Jambi Diperpanjang Sampai 16 September
- Ini Dampak Anak Kehilangan 0,8 Sampai 1,2 Tahun Pembelajaran Karena PJJ
Kebijakan PJJ Tertuang di Surat Edaran
Selama periode tersebut, guru diminta menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi siswa dan tidak memberikan tugas secara berlebihan.
Sementara itu, orang tua diminta turut mengawasi kegiatan belajar anak serta membatasi aktivitas mereka di luar rumah.
Kebijakan PJJ tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Samarinda dan wilayah sekitarnya.
“Dengan memperhatikan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya, yang saat ini dinilai semakin memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby dalam surat edaran tersebut.
Keputusan pengalihan pembelajaran menjadi PJJ mempertimbangkan informasi mengenai kondisi kabut asap yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BMKG dan BPBD Samarinda. Selain itu, kebijakan tersebut juga memperhatikan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Penetapan PJJ dilakukan setelah rapat bersama sejumlah pihak pada 16 September, di antaranya Sekda Samarinda, BPBD, DLH, Disdikbud, Dinkes, BMKG, TWAP hingga seluruh camat.
Kepala Sekolah Diminta Tetap Mengatur Mekanisme Pembelajaran
Selama PJJ berlangsung, kegiatan administrasi dan pembelajaran tetap dipantau oleh sekolah. Kehadiran siswa maupun guru juga tetap dicatat melalui sistem daring.
Kepala sekolah diminta mengatur mekanisme pembelajaran agar kegiatan pendidikan tetap berjalan efektif selama pembelajaran dari rumah.
Di sisi lain, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) secara bergilir sesuai pengaturan masing-masing sekolah.
Materi pembelajaran yang diberikan selama masa PJJ diarahkan pada tugas terstruktur, kegiatan literasi serta penguatan karakter.
Namun, sekolah diminta memperhatikan kondisi peserta didik dengan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan.
Selain aspek pembelajaran, Disdikbud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan siswa selama kualitas udara belum membaik.
“Orang tua juga diminta memastikan anak tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain dengan memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi,” katanya.
Orang Tua Diharapkan Tetap Dampingi Anak
Sekolah juga diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua atau wali murid melalui berbagai sarana daring, termasuk grup kelas. Komunikasi tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan belajar dari rumah tetap terpantau.
Orang tua diharapkan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran sekaligus membatasi kegiatan di luar rumah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap yang masih memengaruhi kualitas udara di Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda juga mengimbau siswa maupun masyarakat menggunakan masker yang layak apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah. Warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Hingga 19 September 2026, kegiatan pembelajaran masih mengikuti kebijakan PJJ yang telah ditetapkan. Kelanjutan kebijakan tersebut akan melihat perkembangan kualitas udara di Samarinda.
Penerapan PJJ selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan kondisi ISPU. Keputusan mengenai apakah pembelajaran jarak jauh diperpanjang atau kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka akan disampaikan kemudian sesuai arahan Wali Kota Samarinda.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply