Inilah Pemenang Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026, Sempat Ada Kontroversi

Peserta Fahmil Quran Putri Sumbar mendapat pengurangan 100 poin setelah jawabannya dinilai salah oleh dewan juri.
Sharing for Empowerment

Tim Aceh raih juara 1 cabang Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026 di UIN Walisongo Semarang dengan nilai 1.505 poin.

SEMARANG, KalderaNews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Provinsi Aceh dalam ajang ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 Tahun 2026.

Tim Fahmil Qur’an Putri asal Aceh sukses keluar sebagai juara pertama setelah melalui persaingan yang ketat di babak penentuan.

Babak final cabang Fahmil Qur’an Putri ini dilangsungkan di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Jumat, 18 September 2026.

BACA JUGA:

Dalam babak puncak tersebut, delegasi Aceh tampil gemilang dan mendominasi perolehan nilai dari dewan hakim.

Dominasi Poin dan Susunan Pemenang

Tim Aceh yang beranggotakan Azka Dara Maulidya, Kayyisa Farras, dan Izza Mushviya tampil solid sepanjang perlombaan. Mereka berhasil mengumpulkan total 1.505 poin, yang sekaligus menempatkan mereka sebagai peraih nilai tertinggi secara keseluruhan di babak final.

Keberhasilan ini mengantarkan Aceh berada di podium tertinggi, mengungguli tim-tim kuat dari berbagai provinsi lain di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap peraih juara pada cabang Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026:

  • Juara 1: Provinsi Aceh (Azka Dara Maulidya, Kayyisa Farras, Izza Mushviya) dengan total 1.505 poin.
  • Juara 2: Provinsi Kalimantan Timur (Syifa Rahmadani Hidayati, Herda Zahira Oktavia Anwar, Askana Asy Sakirah) dengan total 1.290 poin.
  • Juara 3: Provinsi Jawa Tengah (Laila Nur Khoiriyah, Avina Izzatul Mufrodah, Nabila Zuhairani) dengan total 1.170 poin.
  • Juara Harapan 1: Provinsi Jawa Timur dengan total 835 poin.

Cerminan Semangat Generasi Qur’ani

Kompetisi cabang Fahmil Qur’an menuntut ketajaman hafalan, kecepatan berpikir, serta pemahaman mendalam seputar ilmu Al-Qur’an dan wawasan keislaman.

Kemenangan yang diraih oleh Azka Dara dan kawan-kawan tidak hanya mengharumkan nama Provinsi Aceh, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Islam di tanah air untuk terus mencintai dan mendalami kandungan Al-Qur’an.

Ajang MTQ Nasional ke-31 tahun ini kembali memperlihatkan tingginya kualitas para kafilah dari berbagai daerah, menjadikan Semarang sebagai saksi lahirnya bibit-bibit unggul penjaga kalam Illahi.

Kericuhan dan Kontroversi Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026

Kontroversi bermula pada babak penyisihan Sesi 6 Golongan Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional ke-31 ketika terjadi perbedaan pandangan antara dewan hakim dan pengamat lomba mengenai jawaban dari Tim Sumatera Barat (Sumbar).

Sempat unggul dengan skor 1.285 berbanding 1.150 milik Jawa Tengah, jawaban Tim Sumbar dinilai salah oleh dewan hakim dan dikurangi 100 poin, sehingga Jawa Tengah sempat dinyatakan melaju ke babak selanjutnya dengan skor 1.250.

Menanggapi keputusan tersebut, LPTQ Sumatera Barat melayangkan surat resmi bernomor 126/LPTQ-SB/IX/2026 pada 14 September 2026 untuk menyampaikan koreksi atas hasil pertandingan.

Surat keberatan ini menjadi dasar bagi Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk segera meninjau kembali jalannya pertandingan dan mengevaluasi penilaian yang telah diberikan.

Setelah menggelar rapat khusus yang melibatkan Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, dan Majelis Fahmil Qur’an, Ketua Dewan Hakim Prof. Syibli Syarjaya mengakui adanya kekeliruan dalam penyusunan soal serta kekhilafan penulisan.

Kesalahan teknis tersebut memicu perbedaan penafsiran antara dewan hakim dan peserta di atas panggung lomba.

Berdasarkan temuan tersebut, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim secara resmi memutuskan bahwa Tim Fahmil Qur’an Sumbar berhak untuk tetap mengikuti babak selanjutnya yaitu semifinal.

Keputusan korektif ini diambil sesuai dengan pedoman dan mekanisme resmi yang mengatur penanganan keberatan dalam ajang MTQ Nasional.

Pihak LPTQ Sumatera Barat, melalui Ketua Harian Prof. Ikhwan, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan bijaksana dari Dewan Pengawas, Dewan Hakim, serta panitia MTQ Nasional dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Peristiwa ini dinilai sebagai pembelajaran penting guna meningkatkan kehati-hatian, standarisasi, serta kualitas penyelenggaraan MTQ di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


40 views