
Hasil SPI Pendidikan KPK 2026 ungkap 48% responden mahasiswa lakukan plagiarisme dan 50% masih menyontek di 94% perguruan tinggi
JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang mengungkap fakta mengejutkan mengenai tingkat integritas akademik di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 48 persen responden mahasiswa di perguruan tinggi terbukti masih melakukan praktik plagiarisme.
BACA JUGA:
- Duh, Survei KPK Ungkap 44,5 Persen Mahasiswa Lakukan Plagiarisme
- Bibit-bibit Perilaku Koruptif di Dunia Akademik: Menyontek, Titip Absen, hingga Plagiarisme
- Universitas Tadulako Diterpa Isu Dugaan Plagiarisme, Oknum Profesor RN Salahgunakan Karya Mahasiswa
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menyampaikan bahwa praktik plagiarisme mandiri tersebut tersebar luas hingga mencakup 93 persen perguruan tinggi yang menjadi sampel survei.
Tingginya Angka Menyontek Saat Ujian
Selain kasus plagiarisme, hasil survei juga menyoroti kebiasaan tidak jujur saat ujian. Tercatat ada 50 persen responden mahasiswa yang mengaku masih menyontek saat ujian berlangsung. Fenomena ini bahkan ditemukan di 94 persen satuan pendidikan tinggi.
Secara keseluruhan, SPI Pendidikan 2026 melibatkan total 42.810 responden, yang terbagi menjadi 41.720 responden dari tingkat sekolah dasar hingga menengah (SD-SMA) serta 1.090 responden dari kalangan mahasiswa.
Survei ini juga melibatkan orang tua siswa, tenaga pendidik, kepala sekolah, hingga pimpinan perguruan tinggi untuk mendapatkan potret integritas yang komprehensif.
Tiga Dimensi Pengukuran SPI Pendidikan
Dalam pelaksanaannya, KPK menggunakan tiga metode pengukuran data, yaitu:
- Online (WhatsApp Blast): Pengiriman tautan survei langsung ke perangkat responden.
- CAWI (Computer Assisted Web Interviewing): Pengumpulan data berbasis website, khusus bagi sekolah dengan keterbatasan tertentu seperti aturan privasi atau fasilitas asrama.
- CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing): Wawancara langsung untuk satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan akses internet.
Selain itu, SPI Pendidikan mengukur tiga dimensi utama guna mengevaluasi kualitas lembaga pendidikan, yakni dimensi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan yang mencakup perencanaan kebijakan dan penerapannya di lingkungan akademik
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply