KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

Magang di KPK. (Ist.)
Magang di KPK. (Ist.)
Sharing for Empowerment

KPK geledah Disdik Kabupaten Bogor (28/8/2026) dan sita dokumen pengadaan. Perkembangan penyidikan korupsi Pemkab Bogor.

BOGOR, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melangkah dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Pada Jumat (28/8/2026), tim penyidik KPK mendatangi dan menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keberlangsungan giat penggeledahan di instansi pendidikan tersebut. Langkah ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:

“Pada hari ini Jumat (28/8), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).

Penyidik Amankan Dokumen Proyek Pengadaan

Dalam tindakan penggeledahan di Disdik Kabupaten Bogor, tim penyidik berhasil menyita sejumlah berkas penting. Berkas-berkas tersebut disinyalir berkaitan erat dengan proses proyek pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Seluruh barang bukti yang disita tidak langsung disimpulkan, melainkan akan melalui proses identifikasi mendalam oleh tim internal KPK.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” tegas Budi.

Rangkaian Penggeledahan: Bappenda, BKPSDM, hingga Disdik

Penggeledahan di Disdik Kabupaten Bogor ini menjadi bagian dari pengusutan yang lebih luas. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyisir dua instansi strategis Pemkab Bogor lainnya:

  • Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda)
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Dari penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM sebelumnya, petugas membawa sejumlah koper berisi dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pemotongan insentif pajak serta retribusi daerah.

Duduk Perkara: Bermula dari Sprindik Umum dan Penyitaan Rp 1,5 Miliar

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ini resmi masuk ke tahap penyidikan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum pada Jumat (21/8/2026).

Penerbitan Sprindik ini menyusul klarifikasi KPK yang membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut, melainkan hasil dari pengumpulan bahan keterangan pada tahap penyelidikan.

Berikut poin penting perkembangan penyidikan KPK sejauh ini:

  • Status Kasus: Menggunakan Sprindik Umum, yang berarti KPK masih mengumpulkan alat bukti menyeluruh dan belum menetapkan nama tersangka secara resmi.
  • Fokus Indikasi Korupsi: Penyelidikan terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut atau insentif pajak di Dinas Pendapatan/Bappenda Kabupaten Bogor.
  • Barang Bukti Uang Tunai: Tim KPK mengamankan uang tunai senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar selama proses penyelidikan berlangsung.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus menelaah keterkaitan antara bukti dokumen dari Disdik, Bappenda, dan BKPSDM dengan temuan uang tunai tersebut guna menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


11 views