
GUNUNGKIDUL, KalderaNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025) lalu.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 senilai Rp21 miliar, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,05 miliar.
Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Yuda, menyatakan timnya menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik seperti laptop dan handphone dari ruang Bidang SD serta beberapa ruang terkait lainnya.
BACA JUGA:
- Nadiem Makarim Akhirnya Diperiksa Kejagung, Bakal Dicecar Fungsi Pengawasan Menteri Terkait Skandal Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
- Kemenag Umbar Janji Pendidikan Antikorupsi, Tragisnya Tim KPK Justru Soroti Anggaran Janggal
- Skor Integritas Pendidikan Merosot: Nyontek Massal, Dosen Mangkir Hingga Dana Bos Dikorupsi
Penggeledahan yang berlangsung sekitar 3,5 jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB, ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah memasuki tahap krusial.
“Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul,” jelas AKBP Indra.
Ia menambahkan, dasar penyidikan ini adalah temuan audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengindikasikan potensi kerugian negara.
Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subaryanto, membenarkan adanya penggeledahan yang menyasar ruang Bidang SD, ruang bendahara, dan ruang kerja staf terkait proyek tersebut.
Agus menyebut polisi membawa sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik.
Ia mengaku tidak mengetahui detail pengadaan TIK tahun 2022 karena baru menjabat di Disdik pada tahun 2024, namun menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan menyerahkan semua proses penyidikan kepada kepolisian.
Hingga saat ini, Polda DIY belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus dugaan korupsi proyek miliaran rupiah yang menyasar sektor pendidikan dasar ini menjadi sorotan publik, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap integritas dan transparansi pengelolaan anggaran untuk kemajuan pendidikan di daerah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply