Nadiem Makarim Akhirnya Diperiksa Kejagung, Bakal Dicecar Fungsi Pengawasan Menteri Terkait Skandal Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung pagi ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem, yang terlihat mengenakan kemeja cokelat dan menenteng tas hitam besar, tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.09 WIB, didampingi empat pengacara.

Kedatangan Nadiem ini menjadi sorotan tajam, mengingat kasus ini baru saja naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

BACA JUGA:

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan anggaran fantastis mencapai Rp 9,9 triliun selama periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya mengungkapkan bahwa fokus pemeriksaan Nadiem akan meliputi fungsi pengawasan menteri terhadap jalannya pengadaan Chromebook tersebut.

Sebelum Nadiem, penyidik telah memanggil beberapa staf yang memiliki kaitan dengannya, termasuk Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, dan Ibrahim Arief, Konsultan dari Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan.

Keduanya telah diperiksa terkait pengetahuan mereka tentang proses pengadaan dan kajian yang menjadi landasan proyek tersebut.

Namun, mantan Staf Khusus Nadiem lainnya, Jurist Tan, belum memenuhi panggilan penyidik karena diketahui berada di luar negeri. Pihak penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap Jurist Tan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Proses pendalaman kasus masih terus berjalan, dan angka kerugian keuangan negara juga masih dalam tahap penghitungan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*